15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diisukan Tangkap Lepas 2 Pelaku, Ini Kata Ka. BNN Langkat

2 min read
BNN Langkat Diisukan Tangkap Lepas 2 Pelaku

BNN Langkat Diisukan Tangkap Lepas 2 Pelaku

Langkat || Intipos.com – Terkait dengan berita yang beredar tentang adanya dugaan tangkap lepas yang dilakukan pihak BNN Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu. AKBP S. Bangko SH.MBA membantah kejadian tersebut.

Dikabarkan sebelumnya bahwa dua pelaku tindak pidana narkoba yaitu AP dan SN warga Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang di tangkap dengan barang bukti berupa beberapa gram Narkotika jenis Sabu oleh BNNK Langkat dan di lepas kembali tidak benar adanya.

Hal itu dibantah langsung Ka BNN Langkat AKBP S. Bangko SH.MBA diwakili Kasi Pemberantasan IPTU Johanes Simanjuntak SH. Ketika ditemui diruangannya menepis isu yang beredar.

Dikatakan IPTU Johanes, kedua tersangka yang selama ini dikabarkan dilepas oleh BNN Langkat itu tidak benar adanya. Sebab AP dan SN menjalani rehabilitasi atas permohonan pihak keluarga dengan surat tertulis.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

” Tidak benar berita yang beredar. Karena saat ini kedua tersangka sudah berada di panti rehabilitasi Yayasan Rumah Sehat Aftercare Harapan, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai atas permohonan pihak keluarga ” ujar IPTU Johanes.

Penangkapan kedua pelaku tersebut, atas pengembangan petugas ketika melakukan penggerebekan kampungĀ  narkoba di Kecamatan Tanjung Pura pada Senin 06/05/24 di Jalan patimura , Beteng sepakat, Kecamatan Tanjung Pura.

Namun saat petugas tiba di lokasi, puluhan massa melempari petugas dengan batu hingga menyebabkan kaca belakang mobil petugas pecah. Hingga petugas mengurungkan niatnya untuk melakukan penggerebekan.

Setelah kejadian itu, Pihak BNN Langkat melakukan pengembangan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait para pelaku yang ikut menyerang petugas saat kegiatan.

Dan didapati lah informasi bahwa salah satu pelaku SN berada di Kota Stabat, bergegas bergerak ke lokasi yang diinformasikan guna meringkus pelaku.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Dari hasil penggeledahan terhadap SN tidak ditemukan barang bukti seperti yang diberitakan. Namun SN tetap dibawa ke BNN Langkat guna menjalani pemeriksaan dan test urine.

BNN Langkat juga melakukan introgasi terhadap SN dan didapati pelaku lainnya yaitu AP yang mana dari informasi tersebut, dia juga berada di lokasi saat kejadian. Serta 2 orang lainnya yang masih dalam pencarian .

Sebelum dilakukan rehabilitasi, AP dan SN terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dari hasil test urine yang dilakukan Di kantor BNN Langkat. Dan atas permohonan pihak keluarga akhirnya kedua pelaku tersebut direhabilitasi.

” Jadi berita yang selama ini beredar tidak benar dan kedua pelaku sudah menjalani rehabilitasi atas permohonan pihak keluarga dan persetujuan Ka. BNN Langkat ” tutup IPTU Johanes. (Ay29)