Digerebek Selingkuh Tanpa Busana di Kamar Hotel, Suami Laporkan Istri ke Polisi
3 min readMEDAN | Intipos.com – Seorang suami melaporkan istrinya ke Polrestabes Medan usai digerebek warga tanpa busana di salah satu kamar penginapan berbasis online di Jl Danau Singkarak, Sei Agul – Medan Barat.
Mengetahui istrinya bermain serong, RYN (33) warga Sunggal, Deli Serdang – Sumatera Utara akhirnya melaporkan kelakuan istrinya berinisial T (32) dan HRS, pria yang juga sudah beristri ke Polrestabes dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1348/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumut, 28 April 2023.
Menurut RYN, istrinya cukup tega berpaling hati dan menghianati janji suci pernikahan. Mirisnya, selain terpaut usia cukup jauh dengan pria selingkuhannya, T tak sadar telah mengorbankan kebahagiaan bahtera rumah tangga yang lama dibinanya.
Dijelaskan RYN, kehancuran rumah tanggannya berawal perubahan drastis penampilan istrinya dan bahkan kadang – kadang dalam moment tertentu bawaannya kayak anak gadis masa puber.
Katanya, kedua lawas jenis sebelum ketemuan di hotel pasti janjian dulu lewat sambungan Whatsap namum belakangan tidak menyadari gerak – gerik mereka telah dipantau keluarga pasca perubahan drastis penampilan T yang tak biasanya.
“Saya sudah lama curiga gerak – gerik penampilan istriku. Yang tak biasanya merawat wajah hingga kini mulai rajin dandan gaya minimalis dan make – up, bedak sampai lipstip. Dan tak kalahnya belakangan mulai bergaya ala kekinian,” kata RYN menguraikan awal kehancuran rumah tangganya.
Tak sampai disitu, sambungnya, ia sempat memergok istrinya chatingan mesra lewat akun media sosial whatsap dengan HRS. Lantaran tak ingin rumah tangganya hancur, RYN pun masih dengan lapang dada menasihati istrinya agar tidak melanjutkan hubungan terlarang itu demi keharmonisan keluarga.
“Kalau menurutku mereka sudah sering jalan sama cuma alasan jumpa teman. Sejak saat itu penampilan istriku sudah agak kayak artislah. Jadi kemarin itu, saya sedang kerja diluar kota dan tak ternyata bolak – balik nanya keberadaanku. Nah, disitulah kecurigaan makin memuncak. Akhirnya saya minta keluarga memantau mereka hingga tertangkap basah di kamar hotel tanpa busana,” kata pria yang mengais rejeki di pusat pasar Kota Medan itu.
Sementara, Daniel Ompusunggu SH dari LAW OFFICE DANIEL ARIOS & PARTNERS mengatakan dugaan perselingkuhan mengarah perbuatan tindak pidana perzinahan sangat membebani mental dan psikolgis anak – anak dan kliennya sebagai seorang kepala rumah tangga, sebagaimana dimaksud Pasal 284 dalam KUHP terkait UU Nomor : 1 Tahun 1946.
Dimana, T dan HRS sebagai terlapor telah memiliki pasangan masing – masing atau masih terikat perkawinan yang sah.
Daniel Ompusunggu mengatakan akibat perbuatan dugaan zinah kedua lerlapor itu telah menimbulkan keresahan dan tercorengnya nama baik keluarga. Untuk itu, pihaknya meminta Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda SIK bertindak cepat mengungkap kasus ini hingga terang benderang.
“Bukti dan petunjuk dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan cukup jelas. Kita berharap segera diproses demi tercapainya keadilan bagi pelapor maupun keluarga besar. Sebab, nama baik keluarga tercoreng akibat ulah mereka,” terang Daniel didampingi rekannya Lamhot Frengky Aritonang SH, Timoteus Natanael SH MH, Emmauli Situmorang SH, Muliya Ompusunggu SH, Roy Karter Manalu SH dan David Simaremare SH, Senin (15/5/2023).
Terpisah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK melalui sambungan Whatsapp 0812 1231 8XXX belum menjawab konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Arv)