Diduga Mau Maling, HA Diteriaki Tewas Dimassa
2 min readMuba | Intipos.com – Informasi yang ditarik dari laporan Polsek Lais Polres Musi Banyuasin Polda Sumsel, mengevakuasi jenazah “Ha” alias Tolo (31) meninggal dunia diduga mau maling Ketahuan warga yang kemudian terjadi kejar-kejaran dan akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia akibat dimassa, terang Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna,SH.
Dalam laporan Kapolsek diuraikan bahwa telah terjadi tindak pidana Percobaan Pencurian yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia di amuk massa warga di dusun VI Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Adapun yang bakal jadi korban dalam dugaan aksi maling tersebut Riko Roberto Bin Adzan (19) warga Simpang Gardu Dsn VI Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Muba.
Sedang dalam kejadian itu yang menjadi saksi bernama Santo Bin Kunci (47) dan Padil Bin Kusoini (30) yang keduanya sebagai warga Dsn VI Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Muba.
Adapun yang diduga sebagai Pelaku sebagai maling berinisial “Ha” dan akhirnya meninggal dunia itu diketahui sebagai warga Dusun 1 Rt 01 Desa Purwosari Kecamatan Lais Muba.
Urai Kapolsek, kronologis kejadian dijelaskan ada hari Senin, 08 Mei 2023 sekira pukul 04.00 wib di Dsn VI Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Muba telah terjadi tindak pidana Percobaan pencurian 2 dua buah aki mobil dam truk milik korban yg dilakukan oleh pelaku dengan cara pelaku membuka kunci aki yg terpasang di mobil truk pada saat mau melepaskan pengaman aki tersebut pelaku ketahuan oleh keluarga korban dan berteriak maling.
Dari teriakan itu kemudian pelaku diamuk oleh massa dan sempat di kejar sampai di samping PT. PGN, sehingga pelaku pun di dapat sudah terlentang tidak bernyawa.
Lanjut Kapolsek, akibat kejadian tersebut Perangkat Desa selaku Ketua RT melaporkan kejadian itu ke Kades Teluk Kijing III kemudian meneruskan kejadian tersebut ke Polsek Lais.
Atas kejadian itu Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna memerintahkan piket SPKT Polsek Lais dan Kanit Reskrim beserta anggota untuk mendatangi TKP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor mark Scoopy warna hitam dengan knalpot Brong tanpa Nopol, ungkapnya beberapa saat yang lalu.
Selain itu kata Kapolsek, pihaknya melakukan langkah-langkah dengan Mendatangi TKP dan mengumpulkan barang bukti. Lakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Lais untuk mendatangkan ambulance agar pelaku yg meninggal dunia tersebut bisa di bawa ke RSUD Sekayu untuk di Visum.
Berikutnya Kanit Reskrim dan anggota reskrim mencari identitas pelaku dan menghubungi keluarga pelaku. Kesempatan itu juga Piket Reskrim melakukan BA. Interogasi terhadap saksi – saksi yg mengetahui, melihat di TKP dan Kanit Reskrim membantu keluarga pelaku untuk mengurus kepulangan Jenazah pelaku dari RSUD tanpa mengeluarkan biaya yang terakhir pihaknya melengkapi mindik untuk Sp3.
Keterangan lebih lanjut Kapolsek bahwa dari pihak Keluarga korban telah mengambil jenazah dari RSUD sekayu untuk dimakamkan, dan Keluarga korban dengan iklas menerima kejadian tersebut serta tidak menuntut pihak manapun, tukasnya. (waluyo)