15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diduga Lapas Klas IIA Siantar Jadi Pasar Empuk Peredaran Narkoba

3 min read

SIANTAR || Intipos.com – Dugaan peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Siantar mulai terendus ke publik. Pasalnya, bisnis barang haram tersebut menjadi pasar empuk terhadap napi pecandu narkoba.

Ketua Ombusmand wilayah Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar, ternyata sudah mengawatirkan kondisi di lingkungan rutan dan lapas soal peredaran narkoba. Hal tersebut kata dia, setelah pihaknya banyak mendapatkan berbagai informasi, termasuk kasus yang ditanganinya.

“Peredaran gelap narkoba sudah semakin intens, dan tinggi. Kalau kami hubungkan soal kasus yang masih kami tangani, berkaitan juga dengan apa yang disampaikan. Jadi betul itu peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar Klass llA makin tinggi,” ungkap Abyadi via telepon.

Dikatakan Abyadi, selama ini paling empuk bisnis narkoba berjalan di dalam lapas daripada diluar lapas, sehingga hal tersebut kata dia, masih menjadi bahan pertanyaan. Kenapa bisa sampai terus terjadi. Mengenai itu, Abyadi pun menyalahkan pihak Lapas Pematangsiantar.

“Yang lain tidak kita salahkan kecuali dari pihak lapas sendiri. Karena apa? Karena mereka lah yang paling berkuasa disitu. Seluruh Narkoba yang masuk kedalam lapas, tidak mungkin masuk dengan mudah begitu. Pasti ada kerjasama antara Sipir dan warga binaan (Napi),” ucap Abyadi.

Menurutnya, kelalaian pihak Lapas terkait empuknya peredaran gelap narkoba membuat keraguan pengawasan disana. Sebab untuk keluarga warga binaan yang datang berkunjung kesana bakal menjalani screaning dengan sangat ketat. Bahkan, penjaganya berwajah seram.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

“Lihatlah kalau orang lain yang datang kesana, handphone aja pun nggak boleh masuk. Tapi, dibalik pengawasan disana, lihatlah apa yang terjadi. Yang menjadi persepsi publik apa? Berarti ada kerjasama lah, kan gitu,” katanya, Minggu (3/10) sore sekira jam 15.00 WIB via telepon.

Ditengah Pandemi Covid, masih kata Abyadi, tidak sembarangan orang bisa masuk kedalam Lapas. Tidak tutup kemungkinan, Sabu 5 ons dan 500 butir Pil Ekstasi milik Warga Binaan Zainul Harahap dan Iwan (Parengkol) masuk ke Lapas atas kerjasama dengan sipir.

“Sabu dan ekstasi yang masuk itu artinya ada kerjasama dengan pihak Lapas. Atas bisnis narkoba, Lapas sekarang pun jadi mengerikan. Kita minta Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi segera melakukan operasi besar besaran. Kalau bisa libatkan pihak luar,” jelas Abyadi.

Selain minta agar melibatkan pihak luar, cara tersebut merupakan efektif dalam menindaklanjuti tudingan publik terkait bebasnya peredaran narkoba di Lapas dan selama operasi tidak berlangsung aman dan damai. Maka Kakanwil Kemenkumham Sumut diminta Abyadi harus menjadikan permasalahan didalam lapas Pematangsiantar menjadi atensi.

“Kalau bisa pihak Kakanwil Kemenkumham Sumut ikut melibatkan pihak lain agar Warga Binaan dan Sipir, segara di test urine. Jadi semuanya harus test urine ya, jangan hanya warga binaan aja. Biar ketauhan nanti siapa yang benar benar pemain disana,” tutupnya mengakhiri.

Kakanwil Sumut Imam Suyudi yang dikonfirmasi melalui Humas Bambang, Minggu (3/10) sore sekira jam 15.18 WIB via Whatsapp mengatakan bahwa permasalahan di Lapas Pematangsiantar akan dikembangkan.” Saya teruskan ke Pimpinan,” jawabnya singkat.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Senin (4/10) Jam 00.30 Wib, Kalapas Klas IIA Siantar Rudy Sianturi, tidak juga menanggapi hasil konfirmasi wartawan meskipun pesan sudah dilayangkan.

Sebelumnya, Informasi diperoleh Intipos.com, peredaran narkoba tersebut dikendalikan napi Zainul Harahap penghuni Blok Cengkeh kamar nomor BB7 Lapas Klas IIA Siantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Yang sebelumnya divonis 8 tahun penjara atas kasus narkoba.

Sejauh ini, Napi Zainul disebut-sebut mengendalikan narkoba melalui kaki tangannya bernama Iwan yang juga tinggal di Blok Cengkeh nomor 6.

“Sering masuk sabu sekitar 5 ons sama ada ratusan butir pil ekstasi ke dalam Lapas. Sabu dan ekstasi itu punya Napi Zainul Harahap,” ujar salah satu sumber yang tak ingin namanya disebutkan, Kamis (30/9) siang sekira jam 14.30 WIB melalui sambungan telepon seluler.

Menurutnya, barang haram yang diperoleh Zainul, yakni dari Napi kasus Narkoba inisial Candra yang saat ini sudah dipindahkan Kalapas Pematangsiantar ke Lapas Klass llA Kota Binjai.

“Bisnis dijalankan Zainul, dia kerja sama dengan napi juga, si Iwan yang menghuni di kamar cengkeh nomor 6. Kamar mereka juga sama itu bang, paling mewah kamarnya. Mereka juga royal sama napi lainnya di lapas, mau ngasiin uang. Sipir Lapas nya pun dikasih juga,” Jelas sumber.