15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diduga Ilegal, Grosir Paket Internet Di Binjai Di Grebek Tim Poldasu.

1 min read

Binjai || Intipos.com __ Tim Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggrebek satu unit ruko di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Selasa (21/12/21) malam.

Dari informasi yang berhasil dihimpun intipos.com terungkap kalau rumah tersebut diduga dijadikan sebagai lokasi tempat usaha jual beli pulsa dan kartu paket handphone online. Pengelolanya bernama Wil/Ab.

Namun, lokasi tersebut tertutup rapat. Bahkan seluruh sepeda motor pekerja diparkirkan di dalam rumah tersebut.

Bahkan, hampir seluruh pekerja menggunakan komputer dalam melakukan transaksi jual beli pulsa online tersebut.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Belum diketahui pasti apa penyebab rumah toko tersebut digrebek pihak Poldasu. Namun kuat dugaan kalau aktifitas di dalam rumah tersebut diduga ilegal.

Menurut salah seorang warga, Edi mengatakan kalau tempat tersebut diketahui sebagai grosir paket internet handphone.

“Tapi semua pekerjanya seperti sembunyi – sembunyi gitu. Sepeda motor semuanya dimasukan, terus pekerjanya banyak di dalam menggunakan komputer,” ujarnya.

Jadi, lanjut Edi, kalau dilihat dari luar, seperti tidak ada aktifitas di dalam rumah tersebut. “Tapi di dalam ramai pekerjanya. Makanya kita juga kurang faham apa sebenarnya aktifitas di dalam rumah itu,” terangnya.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

Sementara, salah seorang petugas yang coba dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan.

“Nanti aja bang, ini biar dibawa ke Polda dulu untuk dimintai keterangan,” katanya.

Usai melakukan penggeledahan, akhirnya tim Poldasu membawa dua pekerja wanita dan 2 orang lainnya yang di duga sebagai pemilik usaha ke Poldasu untuk dimintai keterangan.(RND)