19 Januari 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas, Napi Juga Berani Panggil Wanita Penghibur

3 min read
Anggota Komisi A DPRD Sumut Franky Partogi Sirait Menanggapi hal dugaan bebas keluar masuk Lapas Narkotika Klas IIA Simalungun, lantaran berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas

Anggota Komisi A DPRD Sumut Franky Partogi Sirait Menanggapi hal dugaan bebas keluar masuk Lapas Narkotika Klas IIA Simalungun, lantaran berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas

SIMALUNGUN || Intipos.com – Dugaan lemahnya pengawasan pengamanan dan penerapan disiplin di lingkungan Lapas Narkotika Klas IIA Simalungun terkesan adanya pembiaran sehingga memicu bebasnya narapidana keluar masuk Lapas tidak sesuai aturan prosedural.

Sebagai contoh, narapidana bernama Rinto penghuni blok Kartini yang disebut-sebut sebagai bos parengkol disinyalir dapat mengendalikan aturan sehingga leluasa mengundang wanita penghibur memasuki Lapas saat merayakan party pada Minggu (28/11) lalu.

Tidak menutup kemungkinan dugaan pembiaran tersebut tak lepas dari campur tangan petugas Lapas dengan Napi yang terlibat. Padahal, pada masa PPKM ini tidak sembarangan orang bisa masuk Lapas, keluarga napi berkunjung ke sana bakal menjalani screaning dengan sangat ketat. Bahkan, penjaganya berwajah seram.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Sumut Franky Partogi Sirait, angkat bicara, lantaran berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Kendati demikian, pihak lapas diminta lebih maksimal melakukan pengamanan sesuai dengan tupoksinya.

“Apabila memang terbukti benar peristiwa tersebut, kita minta Kalapas harus di tukar atau di copot sebagai pemilik kebijakan tertinggi di lapas. Dari peristiwa itu apabila benar, dapat disimpulkan orang yang sedang menjalani proses hukuman yang juga dalam proses pemasyarakatan jangan dibiarkan melakukan hal hal yang melanggar norma, karena sudah lari dari tupoksi para petugas lapas, ini adalah pembiaran,” Jelas Partogi via pesan Whatsapp, Jumat (3/12) Jam 19.38 Wib.

Baca Juga  Pj. Bupati Langkat Resmikan Sentra Kuliner Stabat: Dorong UMKM dan Inklusivitas

Kemudian, Politisi Fraksi PDIP itu berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut memanggil pihak Lapas guna menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan komisi A DPRD Sumut.

“Terimakasih infonya bang. ini berita saya teruskan ke pimpinan komisi A,” Tutupnya.

Terpisah, dikutip dari aplikasi sosial media Instagram @inimedanbungg Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan akan menindak tegas para napi yang berpotensi mengganggu keamanan dalam Lapas.

“Apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam lapas dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas,” Tegas Erwedi Supriyatno, Rabu (1/12).

Berita sebelumnya, seorang napi bernama Marbun leluasa keluar masuk lapas dan menjemput para wanita penghibur menghadiri acara party napi bernama Rinto. Rinto penghuni Blok Kartini lantai dua disebut-sebut sebagai bos parengkol bahkan disinyalir menjadi salah satu penyuplai narkoba kedalam lapas.

“Setelah kami sampai di Lapas, wanita-wanita itu nelpon si Marbun. Sekitar setengah jam kemudian si Marbun keluar dari Lapas dan membawa wanita penghibur masuk kedalam. Kami tak boleh masuk karena laki-laki, ditunjang Sipirnya lah kalau kami paksa masuk bang,” Ungkap seorang sumber yang tak ingin namanya di publikasikan.

Baca Juga  Jumat Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Tanjung pura

Disebutkannya, lantaran tak diperbolehkan memasuki kawasan Lapas, mereka nunggu di kantin tak jauh dari Lapas sampai Jam 18.00 Wib, hingga para wanita penghibur keluar dari dalam Lapas.

“Kami sampai disana jam 10.00 Wib. Tak taulah ngapain orang itu didalam mungkin lagi pesta sex karena banyak lonte yang diundang si Rinto itu. Dari rute kami aja ada 8 orang wanita, belom lagi ada tiga mobil setelah kami datang. Pokoknya banyaklah lonte yang masuk ke dalam,” ucapnya.

Menurutnya, lemahnya pengawasan pihak Lapas terhadap para napi menjadi pemicu bebasnya napi keluar masuk Lapas berbuat maksiat.

“Kan gila, napinya sendiri yang keluar ke parkiran menjemput wanita penghibur. Sipirnya pun diam aja disitu. Yah kalau dalam ruang lingkupnya mau jungkir balik mereka gak masalah yakan? Ini keluar dan dibiarkan gitu saja sama Sipirnya,” Jelasnya lewat sambungan seluler, Minggu (28/11) Jam 15.20 Wib.