15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diduga Ada Kesalahan, 11 Kecamatan Di Pacitan Akan Dilaksanakan Penghitungan Ulang

2 min read

INTIPOS | PACITAN – Pilkada Serentak 2020 baru saja digelar, saat ini memasuki tahapan rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang di laksanakan 9 Desember lalu, Namun disinyalir telah ditemukan kesalahan tulis di 11 Kecamatan yang ada.

Menurut Kordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Mohammad Mashuri mengatakan, Kecuali Kecamatan Pringkuku, 11 Kecamatan lain kemungkinan besar akan dilaksanakan perhitungan ulang, Hal itu disebabkan adanya perbedaan hasil antara C plano dengan C hasil salinan KWK di TPS.

baca juga : Ancam Penggal Aparat, Muhammad Umar Dijemput Polisi

“Kemarin ada kita temukan kesalahan di Kecamatan Pacitan dan di 10 Kecamatan lain, Ini kecuali Kecamatan Pringkuku, untuk yang lainnya bermasalah semua, karena terjadi perbedaan antara plano dengan C hasil di TPS,”ujarnya kepada pewarta, Jum’at (11/12/2020).

Baca Juga  Nikmati Keindahan Alam dan Kuliner Lezat di Sungai Kakap dengan Kapal Motor Wisata Muare Kakap

Adapun kesalahan yang terjadi sangat variatif, semisal penjumlahan penggunaan hak pilih dalam DPT, DPPh, dan DPTb tersebut tidak sesuai, ketika di jumlah ke bawah menunjukan hasil yang tidak sinkron.

baca juga : https://siberindo.co/14/12/2020/denny-ungul-tipis-tim-sahbirin-tuding-ada-yang-tak-beres/

Selain itu kesalahan lain seperti pada penulisan jumlah pemilih dalam DPT, DPPh, dan DPTb total jumlahnya tidak sesuai. Sebab telah ditemukan penggunaan hak pilih melebihi jumlah pemilih yang hadir, sehingga untuk jumlahnya tidak sesuai.

“Saat ini Panwascam fokus merekapitulasi hasil tersebut, soal apakah dihitung ulang atau pun hanya buka plano TPS yang bermasalah tergantung saksi dari kedua Paslon, jika saksi ingin di dihitung ulang ya kita hitung ulang, atau pun hanya membuka plano,”tandasnya.(tyo)

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut