15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Diancam Dan Dicemarkan Nama Baik, Ketua DPD Mapancas Langkat Lapor Ke Polres Langkat

3 min read
Ketua Mapancas Kabupaten Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri Melaporkan Tindakan Pengancaman Dan Penghinaan Terhadap dirinya Ke Polres Langkat

Ketua Mapancas Kabupaten Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri Melaporkan Tindakan Pengancaman Dan Penghinaan Terhadap dirinya Ke Polres Langkat

Langkat | Intipos.com –  Ketua Mapancas Kabupaten Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri Melaporkan Tindakan Pengancaman Dan Penghinaan Terhadap dirinya Ke Polres Langkat Rabu (28/12/2022) Pukul 11.00 wib
Dalam Keterangannya Ahmad Zulfahmi Fikri Ketua Umum Mapancas Langkat Mengatakan.
” Saya berharap kepada Polres Langkat untuk segera menangkap pelaku pengancaman dan pencemaran nama baik saya, kita yakin kasus pembunuhan saja bisa terungkap dalam waktu 2 hari. ” katanya.
Fikri juga menyebutkan, Kasus besar saja bisa terungkap apalagi kasus kecil seperti ini pasti bisa terungkap jelasnya.
Selain mencemarkan nama baik DPD Mapancas Langkat Mereka juga melakukan pengancaman melalui Via whatsapp.
Dalam aplikasi perpesanan tersebut terduga pelaku menagatakan  “Awas kau ya kalau jumpa kami!!”Pasti kita jumpa, tengok aja kau nanti, (Sambil Nada Marah) ” ungkap Fikri
Awal mula Kronologi kejadian,  saat itu Ahmad Zulfahmi Fikri berada di kantor  PPKHI Cabang  Binjai Langkat bersama rekannya di Kelurahan Dendang simpang Pinang Dua Jalan Lintas Medan Banda Aceh.
Namun ketika itu ada sebuah kecelakaan di depan Kantor PPKHI tempat Fikri berada,  setelah itu rekannya mencoba mengatur lalulintas agar tidak macet, tiba tiba dari kejauhan Fikri melihat beliau di tolak oleh orang.
Melihat hal tersebut, Sontak saja Fikri mengejar orang tersebut menggunakan besi, setelah itu orang tersebut lari, ternyata memanggil kawan nya yang lain.
Tak lama kemudian Fikri melihat kawanan terduga pelaku mengejar Fikri sehingga diapun lari namun akhir nya ketangkap dan mendapat beberapa pukulan oleh kelompok dari terduga pelaku.
” kalau perkiraan orang nya ada 20 orang, setelah itu saya di amankan di  Unit Intelkam Polres Langkat, keesokan hari nya kami di pertemukan, dan bersepakat untuk berdamai tapi harus mengganti hande phone anak nya yang hilang ” kata Fikri.
Dari pertemuan tersebut, Fikri menyetujui permintaan Terlapor untuk mengganti Handphone yang hilang dengan Tempo Satu Minggu.
” ok saya bilang, kalau hand phone ,saya masih sanggup, setelah itu  kira kira tempo sekitar 1 minggu,  orang tersebut nelpon saya, dia bilang “sudah ada iphone nya?”Saya terkejut, mana ada iphone yang abang minta ” ucapnya
Setelah itu, melalui via telpon selular Terduga pelaku Dengan nada tinggi meminta Handphone yang dijanjikan.
” yang abang bilang kan handphone kemarin, gak mau tau aku, aku mau iphone yang seken atau separoh pakai aja pun jadi kata nya ” ucap Fikri menirukan perkataan terduga pelaku.
Dengan keberatan Fikri menjawab ” mana ada uang ku saya bilang “
Beginilah percakapan antara keduanya melalui via Perpesanan Whatsapp.
Pelaku : ya udah berapa ada uang mu ini.
Fikri : ini 2juta ku kasi bg.
Pelaku : ya udah sini, kapan lagi kau kasi.
Fikri : nanti ku kabarin ku bilang.
Setelah dua hari pasca obrolan tersebut, Terduga pelaku kembali menelpon dan meminta sejumlah uang, sehingga apabila Fikri terus memberi uang yang diminta tersebut maka akan menjadi beban bagi dirinya lalu diapun tidak memberi lagi uang yang diminta pelaku dengan mengulur waktu.
Merasa dipermainkan, Terduga pelaku akhirnya memerintahkan rekannya untuk mengirim pesan Via Whatsapp ” Kalau gak kau bayar ku viralkan kau!! ” ungkap Fikri.
Namun pesan tersebut tidak dibalas oleh Fikri. Dan tak lama berselang ada sebuah unggahan sosial media yang menjelekan nama DPD Mapancas Langkat serta Ahmad Zulfahmi Fikri selaku Ketua.
” aku heran kapan kapan aku ada hutang sama dia ” Tutup Ahmad Zulfahmi Fikri Ketua Umum Mapancas Kabupaten Langkat berbicara pada awak Media.
Unggahan di media sosial
selanjutnya dalam konfirmasi yang dilakukan Awak media tidak mendapat jawaban tentang permasalahan yang terjadi.
Atas kejadian Tersebut, Fikri pun membuat pengaduan ke Polres Langkat guna memproses terduga pelaku sesuai Hukum yang berlalu.
Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Luis Beltran ketika di Konfirmasi diruang kerjanya mengatakan ” Akan kita tindak lanjuti secepatnya pengaduan tersebut apabila terbukti pelaku bersalah akan kita proses ” ucap IPTU Luis. (Ay29)
Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin