Dengar Aspirasi Ojol, Bobby Nasution Inisiasi Satgas Pengawasan Demi Keadilan dan Keselamatan Pekerja
2 min read
Bobby Nasution Dengar Aspirasi Ojol
MEDAN | Intipos.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menanggapi secara serius keluhan para pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut keadilan dalam sistem tarif dan perlindungan keselamatan kerja. Ia pun menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi di Sumut.
Hal itu disampaikannya setelah menerima aspirasi yang disampaikan Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS) bersama Aliansi Solidaritas Driver Medan (SDM) di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/10/2025).
Dalam pertemuan itu, driver dari berbagai platform seperti Maxim, Shopee, Grab, Indrive, dan Gojek mengeluhkan praktik aplikator yang dianggap merugikan. Mulai dari penerapan argo murah yang memicu perang tarif, hingga belum adanya kepastian hukum mengenai jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.
Ketua Umum GODAMS Agam Zubir menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi para pengemudi. “Harapannya setelah pertemuan ini bisa mencari satu rumusan atau solusi praktek kondisi yang banyak merugikan yang dirasakan para pengemudi ojol. Bukan hanya itu, para pengemudi ojol juga dihadapkan dengan perang tarif,” katanya.
Para driver ojol juga meminta pemberlakukan batas ambang atas dan bawah yang bernilai Rp2.000 sampai Rp 2.500/km benar-benar dipraktekkan sesuai aturan yang berlaku, tidak ada lagi embel-embel harus harus mengikuti berbagai macam program yang diterapkan oleh aplikator. Para pun driver berharap Sumut bisa menjadi pelopor dalam menyelamatkan nasib pekerja ojol yang kerap dieksploitasi oleh aplikator.
Menyanggapi aspirasi tersebut, Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak tinggal diam. Sebagai langkah konkret, ia menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi di Sumut.
“Kami minta ke satgas tolong keluhan seperti ini diterbitkan rekomendasi ke Pemprov. Dibuat kajiannya. Jadi, setelah ini selama seminggu satgas akan mengeluarkan rekomendasi untuk Gubernur Sumut. Dalam waktu seminggu kami terima, kami akan mengeluarkan kebijakan untuk hasil dari rekomendasi tersebut,” kata Bobby.
Hasil rekomendasi dari satgas tersebut, katanya, bisa berupa peraturan gubernur atau kebijakan apa yang dapat membantu meringankan keluhan para pengemudi ojol. Satgas tersebut nantinya diketuai oleh Kepala Dinas Perhubungan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.
Turut hadir dalam pertemuan itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut Muttaqien Hasrimy, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, belasan perwakilan driver ojol, dan pimpinan OPD Sumut lainnya. (RR)