Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dengan Operasi Yustisi, Berharap Masyarakat Pacitan Patuh Protokol Kesehatan

2 min read

INTIPOS | Pacitan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah untuk wilayah Jawa – Bali sudah berjalan hampir sepekan, Selama pemberlakuan tersebut rutin digelar operasi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penertiban serta menggugah kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.

Mas Aji berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat yang belum memakai masker atau mematuhi Prokes akan sadar betapa pentingnya menggunakan masker tersebut sehingga kita tidak terkena virus Covid 19.

“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat benar-benar timbul kesadarannya untuk bermasker baik beraktifitas mau pun berinteraksi dengan orang lain,”ujar Bupati saat memantau langsung operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Ahmad Yani bersama unsur Forkopimda, Kamis (08/07/2021).

Bupati berharap masyarakat dengan kesadaran sendiri patuh dan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian. Pemerintah melakukan berbagai upaya ini untuk menekan laju penularan covid 19 yang semakin melonjak.

“Ada beberapa tadi yang kena tindakan seharusnya ini bisa jera dan bisa timbul kesadaran. Kegiatan ini kembali untuk melindungi masyarakat dari ancaman covid 19,”ucap Bupati.

Meskipun covid 19 sudah mewabah hampir 2 tahun, namun masih ada masyarakat yang abai bahkan cenderung menyepelekan. Terbukti dari operasi yustisi ini petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI Polri dan Satpol PP masih menemukan pelanggar. Mereka harus menjalani sidang ditempat dan mendapatkan sanksi sesuai keputusan hakim. Mulai hukuman sosial hingga denda.

“Dengan tindakan ini efek jera masyarakat sebenarnya yang kita harapkan bukan besaran dendanya,”ungkap Kejari Hendri Antoro

Sementara itu Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, Jika di wilayah Jatim khususnya Kabupaten Pacitan sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPKM darurat, Tetapi walaupun sedang PPKM darurat kesadaran masyarakat masih kurang tentang 3M, sehingga dilaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
“Kita melakukan Operasi Yustisi Prokes  sesuai Instruksi Presiden RI No.6 tahun 2020 di tambah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jatim No 2 tahun 2020 serta Peraturan Bupati Pacitan No 70 tahun 2020, yaitu pelaksanaan Penegakan operasi yustisi dan sidang ditempat, Namun itu tetap dilaksanakan secara humanis,”tegas Kapolres.
Sedangkan  dari Kodim 0801 Pacitan akan mendukung penuh dengan program pemerintah tentang pelaksanaan PPKM Darurat.Masyarakat Pacitan masih banyak yang belum menggunakan masker karena sekarang virus Covid 19 masih terus meningkat.
“Dengan adanya penambahan dan penebalan pasukan dari Yonif 511, semoga dapat membantu tugas yang ada di wilayah Kabupaten Pacita dalam penangganan PPKM Darurat sehingga Covid 19 di Pacitan dapat menurun,”tandas Dandim, Letkol Kav. Ibnu Khazim.

Operasi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 ini sendiri akan dilaksanakan berkala selama pemberlakuan PPKM Darurat dengan lokasi yang berbeda-beda. Selain memantau operasi yustisi, Bupati dan rombongan juga memantau kondisi RSUD Pacitan dan lokasi

karantina pasien covid 19 gedung Wisma Atlet Sidoharjo.(tyo)