Dengan Operasi Yustisi, Berharap Masyarakat Pacitan Patuh Protokol Kesehatan
2 min readINTIPOS | Pacitan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah untuk wilayah Jawa – Bali sudah berjalan hampir sepekan, Selama pemberlakuan tersebut rutin digelar operasi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penertiban serta menggugah kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.
“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat benar-benar timbul kesadarannya untuk bermasker baik beraktifitas mau pun berinteraksi dengan orang lain,”ujar Bupati saat memantau langsung operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Ahmad Yani bersama unsur Forkopimda, Kamis (08/07/2021).
Bupati berharap masyarakat dengan kesadaran sendiri patuh dan menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian. Pemerintah melakukan berbagai upaya ini untuk menekan laju penularan covid 19 yang semakin melonjak.
“Ada beberapa tadi yang kena tindakan seharusnya ini bisa jera dan bisa timbul kesadaran. Kegiatan ini kembali untuk melindungi masyarakat dari ancaman covid 19,”ucap Bupati.
Meskipun covid 19 sudah mewabah hampir 2 tahun, namun masih ada masyarakat yang abai bahkan cenderung menyepelekan. Terbukti dari operasi yustisi ini petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI Polri dan Satpol PP masih menemukan pelanggar. Mereka harus menjalani sidang ditempat dan mendapatkan sanksi sesuai keputusan hakim. Mulai hukuman sosial hingga denda.
“Dengan tindakan ini efek jera masyarakat sebenarnya yang kita harapkan bukan besaran dendanya,”ungkap Kejari Hendri Antoro
Operasi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 ini sendiri akan dilaksanakan berkala selama pemberlakuan PPKM Darurat dengan lokasi yang berbeda-beda. Selain memantau operasi yustisi, Bupati dan rombongan juga memantau kondisi RSUD Pacitan dan lokasi
karantina pasien covid 19 gedung Wisma Atlet Sidoharjo.(tyo)