15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dandim 0401/Muba Minta Usaha Illegal Driling Ditutup

1 min read
Usaha Illegal

INTIPOS | BANYUASIN –  Terbakarnya penyulingan di sumur minyak illegal diwilayah Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada beberapa waktu yang lalu, Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan ST MT minta usaha illegal driling ditutup sebelum banyak memakan korban jiwa.

Dirinya mengingatkan agar masyarakat Musi Banyuasin khususnya yang saat ini masih melekat melaksanakan usaha illegal , kegiatan penyulingan minyak secara ilegal untuk segera ditutup, dikarenakan selain melanggar undang-undang atau melanggar hukum juga berdampak pada lingkungannya.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

baca juga : Tetap Mematuhi Prokes dan 3 M, Bupati Pacitan Kunjungi Warga Terdampak Longsor

Letkol Arh Faris menjelaskan, agar masyarakat menyadari bahwa selain kegiatan yang dilakukan mereka itu adalah ilegal juga berbahaya bagi masyarakat sekitar. Selain itu, dampaknya juga sangat buruk bagi lingkungan yang ada di sekitar (pencemaran).

“Sampai dengan saat ini, kami masih tetap melaksanakan penutupan dan melaksanakan koordinasi, melekat dengan Pemkab Musi Banyuasin, Polres dan Kesbangpol,” ucapnya Senen 16 Npember 2020.

Faris meminta agar kegiatan penyulingan minyak yang dilakukan secara illegal segera ditutup, agar tak menambah kerugian yang lebih banyak lagi. Bukti nyata, korban jiwa sudah ada jangan sampai nanti masyarakat itu sendiri atau bahkan orang lain yang notabenenya tidak melaksanakan kegiatan malah menjadi korban.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

baca juga : https://siberindo.co/16/11/2020/waka-dpr-tegaskan-habib-rizieq-tak-diistimewakan/

Untuk itu, Saya harapkan segera tutup dan kita nanti akan dikoordinasikan dengan Pemerintah setempat bagaimana memberdayakan masyarakat tersebut apabila mereka sudah tidak lagi melakukan penyulingan minyak secara ilegal, tutupnya. (yok)