15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dua Pengedar Narkotika Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

2 min read

INTIPOS | LANGKAT – Beberapa hari lalu Operasi Antik Toba-2021 sudah dimulai dan Pihak kepolisian harus berkerja cepat dalam meringkus pengedar Narkotika. Dan di Operasi kali ini Polsek Pangkalan Brandan telah menangkap 2 (dua) orang dalam kurun waktu 24jam. Sabtu (30/01/21)

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S Simbolon melalui Paur Humas Polres Langkat AIPDA Yasir Rahman membenarkan penangkapan tersebut.

” Dalam 24jam Polsek Pangkalan Brandan amankan 2 orang pelaku tindak pidana narkotika di dua tempat berbeda. ” katanya

Kedua pelaku pengedar narkotika yang diringkus ditempat berbeda ini adalah Supriadi alias Adot 27tahun warga Jalan Pasar Pipa Lingkungan I Melati, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan.

Pelaku diamankan pada Jum’at 29/01/21 sekira pukul 12.30 Wib, di Gang Armenia Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

baca juga : Gubernur Minta Industri Cepat Lapor Kasus Positif

” Waktu itu Adot sedang duduk di halaman rumah yang ada cakroknya dan setibanya di TKP pelaku tsb melihat kedatangan petugas pelaku langsung membuangkan barang bukti tersebut ” jelas Aipda Yasir

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan petugas langsung melakukan penggeledahan diri dan mencari Barang bukti yang dibuangnya ke semak. Dan ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Sedang Yg Diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu. 5 bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Sedang. 5 bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Ukuran Kecil. SeBuah Hp Android Merk Samsung Warna Putih. 2 Buah Sekop Yg Terbuat Dari Pipet. Dan seBuah Dompet Yg Bewarna Hijau.

Pelaku

Lalu Pelaku kedua yang berhasil diamankan adalah Muhammad Amin alias Pak Leng 47tahun warga Jalam Pelabuhan Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Pak Leng diamankan pada Sabtu 30/01/21 sekira pukul 01.30 Wib di Jalan Pelabuhan Ujung Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

baca juga : https://siberindo.co/30/01/2021/chinook-bnpb-berhasil-tembus-isolasi-bantu-korban-gempa-sulbar/

” Untuk pelaku diringkus Team Opsnal Polsek Brandan ditempat lainnya saat petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba dilingkungannya ” jelas Aipda Yasir

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Ketika itu Team Opsnal mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di TKP tepatnya di samping gudang ikan yang mana Pak Leng sedang duduk dipinggir laut sambil menunggu seorang nelayan yang akan membeli Sabu miliknya.

Selanjut nya kanit reskrim beserta Team Opsnal langsung bergerak cepat menuju ke TKP, dan setibanya di TKP pelakupun berhasil diamankan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan diri dan sekitarnya namun tak ditemukan barang bukti tersebut.

Hingga akhirnya anggota opsnal pun mencari Barang bukti tersebut dan terlihat jelas BB 2 (dua) Bungkus Plastik Klip Bening Les Merah Yang Diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu telah mengapung di laut dekat pelaku duduk yang sudah dibuangnya dan diambil petugas dengan menggunakan tanggok ikan.

Keduanya diringkus Team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan yang di pimpin oleh IPTU Dedi Y.P Ginting SH Bersama dengan Personil lainnya. Kini kedua pelaku bersama barang bukti yang ditemuka telah diamankan dan dalam pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut guna proses hukum lebih lanjut. (Ay29)