5 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Curi Tv dan Tabung Gas, Polsek Tanjung Pura Amankan HR

2 min read
Polsek Tanjung Pura Amankan HR, pelaku pencurian Tv dan Tabung Gas

Polsek Tanjung Pura Amankan HR, pelaku pencurian Tv dan Tabung Gas

Langkat ||  Intipos.comPolsek Tanjung Pura Polres Langkat Polda Sumut meringkus HR (29) warga Dusun II Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura, Jumat (25/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Menurut Keterangan Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan bahwa penangkapan pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan korban bernama Novita Sari (20) warga Dusun II Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura.

Aksi pencurian yang pelaku lakukan di rumah korban terjadi pada hari KamPolsek Tanjung Pura Amankan HR (24/8/2023) sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu korban melihat pintu samping rumahnya telah terbuka.

Baca Juga  Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024, Kapolres Langkat ingatkan Petugas Jangan Lengah

Merasa curiga, kemudian korban buru-buru mengecek masuk ke dalam rumah. Ternyata TV dan kelengkapannya berupa Set Top Box dan Remot Kontrol sudah tidak ada di ruang tamu. Selain itu 1 buah tabung gas 3 Kg juga sudah tidak ada lagi di dapur.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar lebih dari Rp 2.000.000. Merasa keberatan, korban langsung melaporkan kasusnya ke Polsek Tanjung Pura.

Penangkapan pelaku berlangsung pada hari Jumat (25/8/2023). Yakni sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu Kapolsek Tanjung Pura Polres Langkat ada menerima informasi dari masyarakat Desa Pematang Serai bahwa pria yang dugaannya sebagai pelaku pencurian terlihat hendak pulang ke rumah orang tuanya di desa tersebut.

Baca Juga  El Adrian Shah : Hanura Menangkan 60 Persen Pilkada Kabupaten Kota di Sumut

Tidak menunggu lama selanjutnya Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Opsnal langsung bergerak ke TKP ternyata pelaku sudah warga amankan di rumah Kadus II Desa Pematang Serai.

“Dari rumah Kadus, terduga pelaku dan semua barang bukti hasil curian langsung dibawa ke Polsek Tanjung Pura. Untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas. (Ay29)