5 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Curi Kabel, 3 Orang Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

2 min read

Langkat || Intipos.com __ Jajaran Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Pencurian kabel di Jalan Pasar II Dsn Bukit I Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul 04.20 Wib, Selasa (27/9/2022)

Hal tersebut Sesuai dengan LP/B/133/IX/2022/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Tanggal 26 September 2022

Tersangka yang berhasil di amankan jajaran Polsek Pangkalan Brandan adalah Hendra Alias Gusdur 33 Tahun warga Jalan Perjuangan dusun VII Desa Paluh Manis Kecamatan gebang Kabupaten Langkat. Lisa Ardi Alias Bogel,30 Tahun, Warga Dusun Batang Rejo Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Edi Andrian Alias Dedi 44 Tahun, Warga Jalan Bukit Satu Secara Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Turut diamankan Sebagai barang bukti : Satu Buah Tank Potong berwarna merah hitam, Satu Buah Tank Kakatua, Satu Buah Arit dan Kabel dengan Panjang 720 Meter

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto

Kronologi Kejadian Menurut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MK. Pada Hari Senin tanggal 26 September 2022,Pukul 04.20 Wib, Pelapor mendapatkan telephon melalui hp bahwa di pasar II dsn bukit I desa Securai utara kecamatan babalan kabupaten langkat. ( STB 108 Securai Selatan) telah di curi SUPREME CABLE STYLE 2464 ukuran 2 x 10 ( POWER RRU ).

Pelapor langsung menuju tempat Kejadian Perkara dan benar bahwa telah terjadi pencurian ditempat tersebut. akibat pencurian tersebut, Korban mengalami kerugian materil sebesar RP. 52.800.000.-(Lima Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah )

Atas kejadia tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan / mengadu Dipolsek pangkalan Brandan guna proses hukum yang berlaku.

Baca Juga  Wakil Bupati Simalungun Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Barakah Iklas Beramal

Dijelaskan Kapolsek Lagi, Selanjutnya Pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul 05.30 Wib. jajaran polsek yang dipimpinnya menerima Informasi adanya pencurian di jalan Pasar II Dusun Bukit I Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CHANDRA, S.H,M.H Memperintahkan kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPDA SIHAR M.T SIHOTANG, S.H untuk mendatangin Tkp tersebut, Kanit Reskrim Polsek pangkalan Brandan IPDA SIHAR M.T Sihotang,S.H beserta anggota opsnal mendatangin terjadinya pencurian dan setelah sampai di tkp Kanit dan anggota opsnal mengupulkan saksi – saksi dan bukti – bukti tersebut dan langsung mengamankan para tersangka dan mereka mengakui perbuatannya.

Tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum selanjutnya. Ujarnya mengakhiri. (Ay29)