15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Cek Senpi, Wakapolres Pekalongan Beri Penekanan

2 min read

INTIPOS | PEKALONGAN

Pekalongan Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) , pagi tadi Sipropam Polres Pekalongan dengan Subbag Sarpras Bag Sumda melakukan pengecekan kelengkapan senjata api inventantaris dinas, Kamis (4/2/2021)

Tampak hadir Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H.,M.H., dengan didampingi Kasi Propam Iptu Mustajab bersama Anggota Propam, serta Kasubbag Sarpras AKP Mustadi, S.H bersama anggotanya.

baca juga : Dalam Sebulan 3 Pengguna Sabu Diamankan, 1 Pengedar DPO

Wakapolres Pekalongan Kompol Andis mengatakan, pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan peluru , masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas dan kebersihan senjata api itu sendiri. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mengetahui kondisi senpi yang dipegang oleh personel Polres Pekalongan, meliputi kebersihan senjata dan kelengkapan administrasinya. Secara mendetail, juga diperiksa kebersihan senjata dan amunisi, serta keabsahan kartu senpinya,” ucap Kompol Andis.

Kompol Andis berharap kepada seluruh personil yang membawa senjata api bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur). Tak sampai disitu saja ia juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

baca juga : https://siberindo.co/04/02/2021/buron-pengeroyok-wartawan-ditembak-mati/

“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” pintanya. (Yuli-Er$hi).
Suroto Anto Saputro