15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Buron Bandit ATM Berhasil Diciduk Sat Reskrim Polres Banyuasin

1 min read
Buron

INTIPOS | BANYUASIN –  Sempat menjadi buronan lebih 1 bulan, ada 1 dari 3 kawanan bandit pemaling uang dalam mesin ATM dan barang dagangan dalam Toko Indomaret didalam wilayah Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Sumatera Selatan, berhasil diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin.

Dari 3 kawanan pelaku, 1 yang berhasil diciduk petugas berinisial Wifo (37) yang tercatat sebagai Jln. Sukawinatan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarai Kota Palembang Sumsel 2 rekanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Dete (23) dan YY (21) yang keduanya tercatat sebagai warga asal Kabupaten Lahat Sumsel.

baca juga : Wagub Sumut Hadiri Pelantikan Pengurus BPD PMIB Sumut 

Informasi dari Kepolisian Resort Banyuasin penangkapan terhadap kawanan bandit pemaling uang dalam mesin ATM dan barang dagangan ditoko Indomart atas laporan pemiliknya di Jalan Talang Keramat Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin yang kejadianya pada Sabtu (12/09/2020) sekitar pukul 03:57 WIB.

Atas laporan korban dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya dapat dideteksi keberadaan salah satu dari pelaku bersembunyi. Dari beberapa informasi yang didapatkan Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar memerintahkan labgsungbkepada Kasat Reskrim AKP Muhammad Ikang Ade Putra beserta jajaran menjemput 1 dari 3 pelakunya.

baca juga : https://siberindo.co/18/10/2020/manchester-united-menang-besar/

” Ya kami berhasil menangkap Wihep Febri One alias Wifo, saat itu sedang berada di Hotel Rian Qotik Palembang kemudian pelaku dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim kepada beberapa wartawan beberapa saat yang lalu dan kini masih dalam pendalaman kasusnya.(bara/yok)