Bupati dan Masyarakat Samosir Berterimakasih kepada Pj Gubsu, Hibah 4 PITS Bermanfaat untuk Pertanian
2 min readSamosir | Intipos.com – Bupati dan masyarakat Kabupaten Samosir berterimakasih kepada Pj Gubsu Dr Hassanudin dan Sekdaprovsu Arief S Trinugroho atas hibah 4 unit Pompa Air Irigasi Tenaga Surya (PITS).
Hibah teraebut diserahkan Pemprov Sumut melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Propinsi Sumut Mulyadi Simatupang SPi MSi kepada Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Rabu (1/11/23).
Dihadapan sejumlah warga masyarakat pada acara sekaligus peresmian PITS untuk Kabupaten Samosir yang dipusatkan di Desa Rianiate Kecamatan Pangururan, Bupati Vandiko menyatakan masyarakat sangat bersyukur dan gembira mendapat bantuan PITS.
“Ini sangat membantu dalam meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat dan masa cocok tanam dari satu kali setahun menjadi minimal dua kali setahun,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin
Oleh sebab itu ujarnya dihadapan juga Forkopimda dan anggota DPRD Samosir 4 unit PITS yang berada di Kecamatan Pangururan, Palipi dan Onan Runggu ini memang sangat dibutuhkan masyarakat karena 80% mata pencaharian penduduk adalah bertani.
Pj Gubsu Dr Hassanudin diwakili Kadis Perindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang SPi MSi menyampaikan agar PITS yang dihibahkan ini benar-benar dijaga dan dirawat secara baik, sehingga dapat dipergunakan dalam waktu yang panjang.
Kepada Pemkab Samosir diharapkan agar mengalokasikan dana untuk ooerasional dan perawatannya melalui dinas yang membidanginya.
Disampaikan Kadis periode tahun 2020-2023 Pemprovsu telah membangun 7 unit PITS di mana 4 unit diantaranya berada di Kabupaten Samosir.
Dikemukakan transisi energi baru terbarukan saat ini gencar diupayakan pemerintah untuk mengurangi dampak perubahan iklim. sinar matahari atau surya, merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan energi, khususnya listrik melalui teknologi panel surya.
Energi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti pompa air tenaga surya.
Perda No 4 tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara 2022-2050, mengatur perencanaan pengelolaan energi di Sumatera Utara sampai tahun 2050, di mana salah satu strategi yang dilaksananakan adalah pemanfaatan sumber energi baru terbarukan diarahkan untuk sektor produktif lainnya dengan kegiatan pembangunan PITS untuk penggunaan produktif. (01)