Bupati Asahan Terima Penghargaan Opini WTP 5 Kali Berturut-turut
3 min readIntipos.com, Asahan – Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam Rakor Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah 2022 di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kediaman Dinas Gubernur, Jalan Jend Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (3/11).
Hadir diantaranya Pangdam I/BB, Kajati Sumut, serta perwakilan unsur Forkopimda lainnya dan para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut.
Dalam data yang Ia paparkan, Gubernur memperlihatkan sejak 10 tahun terakhir, jumlah Pemerintah Daerah yang meraih opini WTP beragam, naik dan sempat mengalami penurunan.
Baca juga: https://intipos.com/fitur-agree-traceability-permudah-penikmat-kopi-telusuri-sumber-kopi/
Menurut Gubernur, raihan 5 kali opini WTP berturut oleh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara bukan sesuatu yang perlu dimaknai secara berlebihan.
Mengingat hal itu sudah berlangsung sejak 2012 lalu, dimana seharusnya menjadi bahan evaluasi selama hampir satu dekade untuk menyempurnakan laporan keuangan. Apalagi jika makna dari capaian itu prinsipnya adalah kewajaran.
Kemudian lanjut Gubernur, dengan kesesuaian format pengelolaan dan laporan keuangan berdasarkan aturan, tentu langkah selanjutnya adalah menselaraskannya dengan implementasi dalam menyejahterakan masyarakat.
Baca juga: https://indocybernews.com/semarak-sumpah-pemuda-bersama-masyarakat-di-pantai-bebas-parapat-meriah/
Sehingga ada evaluasi dan membuat satu daerah menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. “Jadi kalau sudah rambu-rambu itu kita patuhi, kita jaga, tak akan kita ditangkap KPK.
Pertama pengadaan barang dan jasa, kedua jangan jual beli jabatan, ketiga jangan gratifikasi, jangan suap dan jangan ada penggelembungan (anggaran). Kalau ini berjalan, semua kita mendapatkan WTP, paling tidak kita sudah pada jalurnya, baru nanti implementasinya kita jaga,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho menyampaikan bahwa tema Rakor ini adalah “Akuntabilitas Laporan Keuangan, Tingkatkan Kinerja, untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat”.
Karenanya, melalui kegiatan tersebut pihaknya mengharapkan dapat membuka wawasan sekaligus pemahaman yang komprehensif tentang apa itu akuntabilitas keuangan dan kinerja.
“Sehingga terwujud satu kesatuan langkah dan sinergi kepada seluruh pengelola keuangan baik itu APBN maupun ABPD, karena lingkupnya adalah keuangan negara.
Sehingga penguatan secara akuntabilitas ini perlu secara berkesinambungan terus kita tingkatkan agar pengelolaan keuangan negara dapat berkontribusi secara nyata untuk pembangunan,” jelasnya.
Sementara, bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, capaian ini merupakan kali ke Lima bagi Kabupaten yang berada pesisir Selat Malaka tersebut berhasil mempertahankan Opini WTP tersebut secara berturut-turut sejak 2017.
Atas keberhasilan tersebut Bupati Asahan Surya dalam keterangannya menyampaikan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif, sehingga diperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni opini WTP.
“Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, terima kasih kepada seluruh pihak dan aparatur yang berperan aktif sehingga Pemkab Asahan memperoleh opini WTP untuk yang ke lima kalinya secara berturut- turut, ” ungkap Bupati usai menerima Penghargaan.
Lebih lanjut, Bupati berharap agar seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap Program Pembangunan dengan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kita tetap melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman kepada prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib dalam menjalankan tugas dan selalu berusaha untuk melaksanaan anggaran dengan sebaik mungkin demi mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, pungkas Bupati yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kadis Kominfo, Ka. BPKAD, Kabag Umum dan Kabag Protokol.(Intipos, RS)