15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bupati Asahan Buka Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

2 min read
Bupati Asahan Buka Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Intipos.com, Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Taufik Alamsyah, OPD terkait membuka pelaksanaan kegiatan pembekalan dan fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi kerjasama Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh dengan Dinas PUPR Kabupaten Asahan di Aula Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Selasa (05/10/2021).

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Asahan Suratno, ST dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan pada hari ini adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jasa konstruksi yang berkelanjutan agar menghasilkan SDM yang produktif dan kompeten.

Baca juga: https://intipos.com/bupati-asahan-tinjau-pembangunan-bendungan-dan-saluran-suplesi/

Lebih lanjut Suratno menjelaskan, kegiatan Uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi diikuti 43 orang peserta dari Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

“Seluruh peserta akan dilatih serta diberikan pembekalan oleh Instruktur dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan dari Politeknik Negeri Medan” jelas Suratno.

Sambutan Taufik Alamsyah , S.Sos mewakili Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh mengingatkan perlunya tenaga kerja memiliki sertifikat, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi merupakan salah satu upaya pembinaan terhadap masyarakat jasa konstruksi dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan produktifitas.

Bupati juga mengatakan, sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, Pasal 70 menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja dibidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, setiap pengguna Jasa dan/atau penyedia jasa konstruksi wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Baca juga: https://indocybernews.com/aniaya-muazzin-masjid-pakai-pisau-ramadona-ditangkap-polsek-medan-barat/

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asahan, mulai tahun ini akan terus mengadakan kegiatan pembekalan dan fasilitasi uji sertifikasi tenaga konstruksi secara bertahap.

Diakhir sambutannya Bupati mengimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik baiknya agar apa yang menjadi Harapan kita yaitu memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang jasa konstruksi yang handal dan profesional, berkompeten dan memiliki sertifikat dapat terwujud.(Intipos, RS)