15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bubarkan Balapan Liar, Satlantas Jaring Sejumlah Kendaraan

1 min read

Bone | Intipos.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bone melakukan penertiban aksi balapan liar di perbatasan antar Desa Tajong – Desa Jompie, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Minggu (24/3/2024) dinihari, dalam penertiban itu personel menjaring sejumlah kendaraan.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui KBO Lantas, IPTU A.M Amir mengatakan, penertiban ini adalah respons cepat aparat Kepolisian terhadap laporan masyarakat yang terganggu dengan aksi balap liar di lokasi tersebut.

“Atas laporan dan keluhan tersebut kami melakukan patroli dan berhasil mengamankan 5 motor. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya,” kata KBO Lantas IPTU A.M Amir.

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Ibadah Perayaan Natal

Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya.

“Para pengendara yang diamankan kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya etika dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.

Kemudian, kendaraan tersebut diangkut ke Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut.

“Kami mengimbau bagi anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar di jalan raya. Karena sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

(Intipos.com/Rus)