SIANTAR || Intipos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar gerak cepat meringkus residivis mafia gelap narkoba bersama teman wanitanya dari salah satu Ruko yang berlokasi di Jalan H Adam Malik, Siantar Barat, Pematangsiantar, Kamis (14/10) Jam 01.30 Wib.
Pantauan wartawan di lapangan, petugas langsung memboyong Aseng yang disebut-sebut sebagai bos besar narkoba keluar dari dalam Ruko tersebut. Dihadapan warga yang menyaksikan penggerebekan itu, Aseng sempat protes bersikeras melawan petugas yang ingin melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Apanya ini bang. Gak ada aku bawa-bawa narkoba, jangan asal tuduh kalian!,” Teriak Aseng mempertahankan diri dari cengkraman petugas.
“Udah diam aja kau disitu. Keluarkan isi Kantongmu semua. Kau yang keluarkan atau aku,” Teriak petugas seraya memaksa mencengkram Aseng dengan tujuan bertindak kooperatif.
Melihat situasi mulai memanas akhirnya Aseng menuruti perintah tersebut. Didepan petugas Aseng mengeluarkan semua isi kantongnya berupa uang tunai puluhan juta rupiah dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
“Kau lihat bagus-bagus ya, banyak juga saksi disini jangan nanti kau bilang kami konsep pas kami cek barang-barang mu,” Sebut petugas kepada Aseng.
“Periksa aja bang, memang aku gak ada terlibat narkoba kok,” nyinyir Aseng.
“Tak usah kau ngelak lagi, kau fikir kami nangkap orang sembarangan. Penangkapan mu hasil pengembangan dari kawanmu si Fery yang sebelumnya kami tangkap. Gak ngaku kau, biar ku jumpakan sama dia sekarang?,” Ancam petugas.
Usai digeledah petugas membawa Aseng bersama dengan teman wanitanya mengendarai mobil Avanza warna hitam milik petugas. “Udah masuk dulu kau. Kau tengok itu anggota mu si Fery,” Perintah petugas seraya meninggalkan lokasi menuju Mapolres Siantar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, Ipda DS Sihombing, selaku Kanit I Sat Narkoba yang juga hadir pasca penangkapan menerangkan bahwa terduga kini telah ditahan petugas. “Selanjutnya sudah diperiksa dan sudah dititip di RTP Polres,” Sebut DS via pesan WhatsApp, Jumat (15/10) Jam 10.33 Wib.
Kemudian, ketika disinggung terkait barang bukti dan ancaman pidana, DS tak membalas pesan wartawan meskipun pesan telah terbaca.