Bikin Resah Supir Truk, Preman Ini Ditangkap Polsek Tanjung Pura
2 min readINTIPOS | LANGKAT – Semakin sulitnya mencari pekerjaan membuat beberapa orang mencari jalan pintas agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, Walaupun hal itu harus melanggar hukum dan beresiko masuk penjara. Kamis (21/01/21)
Seperti yang dilakukan Jose Aristian 36tahun seorang penganguran warga Jalam Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung pura yang diringkus Team Opsnal Polsek Tanjung Pura saat berbuat aksi pemalakan kepada Supir Truk yang membawa muatan sehingga menimbulkan keresahan mereka.
baca juga : Polres Semarang Amankan Rapat Pleno Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Paur Humas Polres Langkat AIPDA Yasir Rahman saat dikonfirmasi mengatakan.
“Ketika itu Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Andrias Suwito, SH beserta 3 personel lainnya melakukan patroli antisipasi pungli modus yayasan pengangkutan ‘ terang Yasir Rahman.
Kemudian pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 21.00 wib terlihat mobil pick up bermuatan yang sedang berhenti lalu personil mencari keterangan supir yang supir menerangkan cukup resah dengan aksi pungli tersebut, lalu personil melakukan undercover dengan menumpangi mobil tersebut.
Dan sesampainya di jalan lintas Medan – Aceh tepat nya di Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat mobil diberhentikan oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, lanjut Yasir.
baca juga : https://siberindo.co/21/01/2021/airin-bangga-produk-umkm-tangsel-tembus-pasar-global/
Saat Supit mengendikan kendaraan nya pelaku meminta uang kepada supir bila ingin aman melintas di jalan tersebut, lalu supir memberikan uang sebesar Rp. 200.000.- . Mengetahui Hal tersebut kemudian personil dengan cepat keluar dari mobil dan pelaku mencoba melarikan diri tapi berhasil diamankan.
Setelah diamankan, ditemukan beberapa barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Selembar kartu bertuliskan JPS. 2 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000.-. Sebuah anak kunci kontak merk honda. untuk penyelidikan lebih lanjut Tersangka dan BB di limpah ke Polsek Hinai. Tutup Yasir. (Ay29)