15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Berusaha Lari Saat Digeledah, F-A Diamankan Personil Polsek Hinai

1 min read

INTIPOS | LANGKAT – Seorang pria pemilik narkotika jenis sabu berhasil diamankan Team Unit Reskrim Polsek Hinai berserta barang buktinya di

Jalan Utama Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Minggu (25/10/20).

baca juga : Satpol PP Pacitan Bak Macan Ompong Dalam Penegakan Perbup Prokes

Penangkapan pelaku bermula ketika Kapolsek Hinai Adi Alfian SH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Edi Suranta Sitepu bersama anggota untuk melakukan Patroli di wilayah Hukum Polsek Hinai.

Namun Sekira pukul 14.30 Wib ketika berada di Jalan Utama Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai,mereka melihat seorang laki -laki yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega dengan knalpot blong dan tanpa Nomor Polisi.

Dan ketika Personil hendak menghentikan pria teesebut,tiba -tiba dirinya menabrak sepeda motor anggota Reskrim yang saat itu berada didepan pelaku, karena semakin curiga dengan gerak gerik
Pria tersebut team segera melakukan pemeriksaan badan dan Kenderaan.

baca juga : https://siberindo.co/25/10/2020/gempa-bumi-berkekuatan-59-terasa-sampai-jogja/

Kerika dilakukan penggeledahan badan akhirnya mereka menemukan berupa 1 ( satu ) bungkus plastik putih bening berisikan serbuk putih di duga Narkotika jenis sabu sabu dan 1 ( satu ) buah kaca pirek yang dipegang oleh pengendara tersebut.

Lalu pelaku ketika interogasi petugas dirinya mengaku bernama Febri Andika 23tahun Warga Paya Jongkong Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat dan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Hinai untuk proses hukum selanjutnya.(AY29)