Belajar Secara Tatap Muka Di Pacitan Dimulai Awal Januari 2021 Dengan Menerapkan Prokes dan 3 M
2 min readINTIPOS | PACITAN – Pandemi Covid 19 yang melanda dunia menyebabkan semua pelaksanaan di pendidikan mengalami perubahan dengan mengunakan sistem Daring, Namun direncanakan pada awal Januari tahun depan pelaksanaan pendidikan bisa secara tatap muka.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan yang menindaklanjuti hasil keputusan Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim, Menteri Agama RI Fachrul Razi, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dan Mendagri Tito Karnavian yang melahirkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.
baca juga : Bupati Pacitan Berikan Apresiasi Kepada Para Perjuangan Di Masa Pandemi
Secara teknis, penyelenggaraan pendidikan tatap muka di wilayah harus mendapat persetujuan Bupati, pihak sekolah dan komite atau orang tua, baik pendidikan dini, menengah maupun non formal.
“Sementara kami terus memantau kesiapan sekolah dalam memenuhi standar protokol kesehatan,”jelas Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Daryono saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (02/12/2020) kemarin.
Dinas Pendidikan juga membeberkan hasil survey mereka terhadap respon wali murid yang menunjukkan 85 persen mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka. Angka tersebut membuktikan animo positif sehingga dapat terealisasi secara baik di Kabupaten Pacitan yang dijadwalkan awal Januari 2021 itu.
baca juga : https://siberindo.co/03/12/2020/3-juta-ekor-benur-asal-bengkulu-telah-diekspor-6-bulan-terakhir/
Namun demikian Daryono meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta memantau jalannya proses pembelajaran tatap muka di tengah pandemi ini, sebagai upaya dalam menghindari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat serta disiplin 3 M
“Khusus kepada orang tua murid agar mempersiapkan putra dan putrinya dalam mengikuti pembelajaran tatap muka di tahun 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3 M”tandasnya.(tyo)