Bekerja Sama dengan KPK, Sumut Fokus Optimalkan Pendapatan dari Perkebunan Sawit
2 min readMEDAN | INTIPOS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor perkebunan kelapa sawit. Apalagi, produksi Sumut merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, sekitar 6.401.330,46 ton pertahun.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Pemprov Sumut tahun 2020, luas lahan perkebunan sawit di Sumut sekitar 1,4 juta Ha. Perkebunan ini terbagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) sekitar 628.586 Ha, PTPN 320.198 Ha dan Perkebunan Rakyat 441.399 Ha.
baca juga : YHA Serahkan 1 Mobil Jenazah ke BKM Al Istiqomah, Musa Rajekshah: Waktunya Melayani yang Membutuhkan
Menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bila dioptimalkan perkebunan kelapa sawit akan memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah. Hanya saja, masih banyak pengelola sawit yang belum tertib administrasi.
“Besar, bila dioptimalkan. Tidak sedikit yang legalitasnya belum tepat, sehingga sulit bagi DJP (Direktorat Jenderal Pajak) meminta pajaknya. Ini yang perlu kita perbaiki dulu, administrasi, dengan bantuan dari KPK dan pihak lainnya, saya yakin selesai,” ungkap Edy Rahmayadi, usai acara Optimalisasi Pendapatan Negara/Daerah dari Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (4/4)
Salah satu yang perlu segera dibenahi yaitu masalah data. Menurut Edy, saat ini beberapa data belum sinkron sehingga sulit untuk menetapkan legalitas perkebunan kelapa sawit. “Ada data yang tidak sinkron soal luas lahan, di sini sekian, di sana sekian, belum lagi pemilik perorangan. Ini yang perlu kita benahi dibantu KPK, BPN, KLHK dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Maruli Tua Manurung selaku Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi dan Supervisi KPK mengatakan, pihaknya akan memulai dari membenahi database. Database perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan menjadi prioritas Pemprov Sumut dan juga KPK.
baca juga : https://indocybernews.com/dprd-medan-minta-pdam-jamin-stok-air-saat-ramadhan/
“Kami ingin fokus supaya masing-masing pihak terutama Pemda betul-betul memahami dan juga memperbaiki lagi databasenya. Begitu juga soal perizinan, datanya dilengkapi, divalidasi oleh Kanwil BPN dan Ditjen Pajak sehingga kita punya data dari sumber yang valid,” kata Maruli Tua Manurung.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kanwil BPN Sumut Askani, Kepala Kanwil DJP Wilayah Benny Parlaungan Siallagan, DJP Wilayah II Anggrah Warsono. Hadir juga Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut Alexander Maha dan perwakilan OPD dari 12 Kabupaten penghasil sawit di Sumut.(red)