30 Januari 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Barak Narkoba di Tanjung Pura Digrebek Satnarkoba Polres Langkat, 2 Pria Diamankan

1 min read
barak Narkoba di Tanjung Pura Digrebek Satnarkoba Polres Langkat

barak Narkoba di Tanjung Pura Digrebek Satnarkoba Polres Langkat

 

Langkat | Intipos.com – Satres Narkoba Polres Langkat kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dusun 1 Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 17.00 wib.

 

Penggrebekan barak tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rudy Sahputra SH, MH dan Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting SH berserta personil lainnya dan Kepala Dusun setempat.

 

“Dilokasi kita temukan sebuah gubuk yang terdapat dua orang laki-laki masing-masing bernama Syahrial alias Aril dan Tengku Athar alias Dedek berserta sejumlah barang bukti lainnya” ucapnya kepada awak media, Senin (27/1/2025) malam.

Baca Juga  Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2025 Lancar

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya :

  1. 2 (Dua) buah timbangan elektrik
  2. 3 (Tiga) bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran
  3. 1 (Satu) bungkus pipet plastik
  4. 5 (Lima) buah pipet plastik yg ujungnya diruncingkan
  5. 1 (Satu) buah hekter
  6. 1 (Satu) buah lakban hitam
  7. 1 (Satu) buah kaleng
  8. 1 (Satu) buah pisau cutter
  9. 2 (Dua) buah alat hisap sabu / bong terbuat dari Aqua Plastik

 

“Kita terus melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga barak narkoba, nantinya” jelas Kasat Narkoba

 

Ia menambahkan tidak main-main dalam menindak tegas setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

Baca Juga  Polres Langkat Siap Amankan Ibadah Perayaan Tahun Baru Imlek 2576

 

“Saya tidak pernah main-main menindak tegas para pengedar narkoba di Kabupaten Langkat, saya juga menerima segala pengaduan masyarakat Kabupaten Langkat tentang peredaran Narkoba dan pastinya akan kita tindak tegas” pungkasnya. (IS)