Bappenda Asahan Launcing Metode Pembayaran QRIS Untuk Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
3 min readIntipos.com, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan melaunching dan mensosialisasikan Implementasi metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (13/09/2022).
Kegiatan ini bekerjasama dengan Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Bank Indonesia Pematang Siantar dan dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembanyaran KPW Bank Indonesia Pematang Siantar.
Baca juga: https://intipos.com/ketua-tp-pkk-talk-show-di-lppl-rspd-kabupaten-asahan/
Kepala Bappenda Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar melaporkan dasar kegiatan ini adalah Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 57-BAPENDA-TAHUN 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Asahan.
Sorimuda juga melaporkan tujuan dari kegiatan ini untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Implementasi metode pembayaran QRIS statis dan dinamis pada transaksi pajak daerah dan retribusi daerah secara bertahap di Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sementara Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan M. Ricky Budiman mengatakan Bank Sumut telah melengkapi pembayaran belanja daerah dengan QRIS yang hari ini kita launching, yang bertujuan sebagai alternatif pembanyaran mengunakan transaksi non tunai dalam rangka salah satu Impelmentasi ETPD yang bertujuan untuk meningkatkan tranfaransi dan akuntabilitas penerimaan pajak dan retribuasi daerah sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah.
“Dengan QRIS ini masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak dengan layanan yang dimiliki Bank Sumut dan dapat menggunakan metode pembayaran lainnya tanpa perlu membawa uang tunai dan prosesnya lebih cepat dan mudah”, ucap Ricky sekaligus menutup pembicaraannya.
Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan, bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, digitalisasi daerah memiliki tantangan tersendiri, maka pelaksanaan grand launching dan sosialisasi implementasi metode pembayaran QRIS untuk pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Asahan harus segera dilaksanakan, guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya transaksi pengelolaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Asahan.
“Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh pelaksanaan grand launching dan sosialisasi pembayaran QRIS ini, saya berharap kepada seluruh Pimpinan OPD yang termuat didalam surat keputusan Tp2DD Kabupaten Asahan memiliki komitmin yang solid dan terarah serta terukur dalam mendorong pelaksanaan elektronifikasi transaksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan”, harap Bupati.
Menutup pidatonya Bupati mengatakan untuk mendorong pelaksanaan dan perluasan elektronifikasi transaksi pajak daerah dan retribusi daerah dengan memanfaatkan berbagai kanal pelaporan dan pembayaran yang telah difasilitasi oleh PT. Bank Sumut dalam transaksi pembayaran seperti ATM, Mesin EDC, SMS Banking, Mobile Banking dan QRIS. Khususnya pada metode pembayaran QRIS telah mencakup semua komponen pajak daerah dan komponen retribusi daerah juga, yang bertujuan untuk meningkatkan PAD diseluruh transaksi penerimaan, yang tentunya dalam mendukung yang tentunya dalam mendukung salah satu misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu misi yang ke-5 “meningkatkan akurasi proses perencanaan, penganggaran dan pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat”.
Menutup kegiatan ini Para peserta yang terdiri dari OPD, Ka. UPTD dan KTU Penangihan Pajak Daerah Bappenda Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya diberikan materi tetang sosialisasi QRIS oleh Alchobi Asisten Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran KPW Bank Indonesia Pematang Siantar dan Rini Maulisa Pemimpin Bidang Dana Ritel Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Medan dengan materi materi Agen Sumut Link dilanjutkan dengan pembagian saldo e-wallet t-money kepada peserta sosialisasi QRIS. (Intipos, RS)