Bacoki Hendra Hingga Tewas, Tarkul Diringkus Polres Langkat
2 min readLangkat || Intipos.com – Sat Reskrim Polres Langkat kembali berhasil ringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari 24jam. Rabu (17/05/23)
Korban bernama Hendra Ginting (34) warga Dusun Suka Mulia Desa Perk Tj. Keliling Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat terkapar bersimba darah akibat bacokan senjata tajam.
Sementara itu Pelaku adalah Dandi alias Tarkul (34) warga yang sama tega membacoki korban hingga tidak sadarkan diri pada Selasa (16/5/23) sore.
Dari laporan saksi RS yang mengetahui, lantas menelpon paman korban yang sedang bekerja diparkiran pabrik kelapa sawit milik PT. LNK Tanjung Keliling mengetakan “keponakan mu sudah dibacoki orang,” dengan rasa tidak percaya paman korban pun lantas menanyakan, siapa yang membacoknya, jangan main-main la, kemudian saksi RS berkata dengan nada yang menyakinkan lagi, bener bg yang bacok anggota RZ.
Dari informasi itu paman korban langsung tancap gas menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sampai nya disana ia tidak menemukan korban melainkan ceceran darah.
Selanjutnya dia mendapatkan kabar kalau korban sudah dibawa ke Puskesmas Tanjung Langkat, dari informasi tersebut paman korban menuju ke RS Delia rujukan dari puskesmas.
Sekira pukul 21:00 Wib paman korban mendapat kabar dari Fran Surbakti keponakannya bahwasanya korban sudah meninggal dunia akibat luka bacok di wajah, di tangan kanan dan kiri serta luka robek di perut sebelah kanan sebesar 3cm.
Tidak terima keponakan nya jadi korban pembunuhan, kemudian pamannya membuat laporan atas kejadian tersebut ke Polsek Salapian.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas yang tidak ingin kehilangan buruannya langsung Gerak Cepat (Gercep), membentuk tim yang dipimpin langsung kasat Reskrim IPTU Luis Beltran, STK, SIK, MH dan Kanit Pidum IPTU Herman F Sinaga, SH, MH beserta anggota mengejar pelaku.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap pelaku Dendi Akpir Bintara alias Tarkul saat berada dirumah temannya di kota Binjai pukul 22.00 WIB.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka di boyong ke Mako Polres Langkat untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Barang bukti yang disita dari pelaku 1 potong baju berwarna hitam yang berlumuran darah, 1 potong celana pendek warna biru, 1 bilah parang bergagang kayu dan 1 potong baju kaos warna ungu. (Ay29)