Asisten III Tautoto Akselerasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Sulsel
2 min readMAKASSAR | Intipos.com – Asisten III Pemprov Sulsel Dr Tautoto T Ranggina yang juga Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulsel menggenjot dan mengakselerasi kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI APBD I dan II untuk wilayah Sulsel.
Asisten III menegaskan bahwa akan membentuk tim Task Force yang terdiri atas beberap unsur atau stake holder demi mengakselerasi kepesertaan JKN di Sulsel.
Hal tersebut terungkap dalam rapat yang digelar di ruang Asisten III Kantor Gubernur Sulsel, Senin (21/3/2022).
“Kita akan buat tim bersama BPJS, ya katakanlah task force sehingga kabupaten atau kota yang masuk kategori di bawah 90 persen kepesertaan BPJS kesehatan maka kita akan menggenjot itu,” ujar Tautoto.
Halnpertama yang harus dilakukan melakukan persuratan yang ditujukan kepada kabupaten yang masuk kategori belum 90 persen kepesertaan JKN, KIS PBI APBD I dan II. Treatment lain yang dilakukan, adalah menjadikan kepesertaan JKN ini sebagai syarat pengurusan dokumen yang diterbitkan oleh negara.
“Selain itu akan kita buatkan Pergub (peraturan Gubernur) yang mengatur hal ini supay lebih detail,” ujar Tau Toto yang juga mantan Kadis Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut, dari BPJS Kesehatan ada Deputi Direksi wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku Beno Herman, dari Pemprov Sulsel hadir Kepala Biro Hukum Marwan, Kabid Humas Diskominfo Sultan Rakib, dari Dinasker ada Asbudil dan lain sebagainya.
Beni Herman dari BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Sulsel melalui Asisten III Tau Toto. Ditegaskan bahwa pihaknya siap membantu atau mensupport apa yang menjadi kebutuhan pemprov dalam mengakselerasi kepesertaan JKN di Sulsel.
Sekadar diketahui, informasi dari Dinas Kesehatan Sulsel ada delapan kabupaten di Sulsel yang butuh akselerasi, yakni Kabupaten Gowa (88,01 persen), Pangkep (89,28), Bukukumba (85,77), Bone (88,81), Soppeng (73,13), Pinrang (85,48), Lutra (88,58), Palopo (89,23). (*)