Antisipasi Lonjakan Covid 19 Pada Libur Nataru, Pemkab Pacitan Akan Tutup Alun-Alun.
1 min readINTIPOS | Pacitan – Mengantisipasi lonjakan kasus covid 19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kabupaten Pacitan akan menutup beberapa tempak keramaian yang dapat mengumpulkan massa dan kerumunan. Diantaranya adalah Alun-alun Kabupaten.
Hal tersebut sesuai Instruksi Bupati No 1 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan virus Corona Disease 2019, sehingga Kepala DLH memerintahkan bahwa Alun -Alun tutup total mulai tanggal 30 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
“Kelalaian terhadap protokol kesehatan (Prokes) dan lonjakan mobilitas warga dapat memicu terjadinya Gelombang ketiga Covid-19,”ungkap Joni Maryono kepada awak media, Kamis (02/12/2021).
“Alun – alun harus gelap. Lampu jangan dinyalakan, air mancur di matikan, Alun-alun tutup!” Perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan.
Tentunya berbagai kebijakan sebagai antisipasi dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisasi pergerakan masyarakat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Sesuai arahan Bupati Pacitan, bahwa selama libur Nataru sebanyak 2 buah air mancur, lampu hias serta alunan musik di Alun-alun akan dinonaktifkan.
Melalui Kepala DLH, Bupati berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga Prokes, hindari kerumunan dan kurangi bepergian, tetap jaga protokol kesehatan dan disiplin 5 M,
“Sabar dulu. LDR dulu. Tak apa jaga jarak, yang penting hati tetap dekat,” pungkasnya.(tyo)