Antisipasi Kenaikan Covid-19, Polda Sumut Dirikan 121 Pos Pengamanan Terpadu Saat Natal dan Tahun baru
2 min readMEDAN | INTIPOS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendirikan sebanyak 121 Pos Pengamanan terpadu yang akan didirikan di sejumlah titik di Sumatera Utara saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Polda Sumatera dan Polres sejajaran akan mendirikan Pos pengamanan dan Pos Pelayanan saat perayaan Nataru. Pospam terpadu yang didirikan sebanyak 121 dengan perkuatan Personel gabungan TNI, Polri, Dishub, satpol PP, BPBD, Dinkes dan stakeholder terkait sebanyak 11. 456 personel.
baca juga : Kota Medan Saat Ini Berstatus Level I PPKM
“Selain pos pengamanan, Polda Sumut dan Polres jajaran juga mendirikan Pos Pelayanan sebanyak 32 pos, termasuk cek point 102 pos. Nantinya, personel gabungan itu akan ditempatkan di Pos Pam dan Posyan serta disebar di lokasi wisata atau tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan mall. Para personel yang ditempatkan di Pos Pam akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor. Setiap pos akan kita siapkan Q barcode untuk scan melalui aplikasi pedulilindungi. Harapannya agar ketauan apabila belum divaksin Covid-19 maupun sudah divaksin. Apabila sudah divaksin dan tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan. Tapi apabila belum divaksin akan divaksin ditempat, atau kita bawa ke Puskesmas terdekat, jadi masyarakat agar melengkapi aplikasi Pedulilindungi,” tambah Kabid Humas Polda Sumut.
“Saat ini, seluruh Indonesia akan memberlakukan PPKM level 3, semua aturan yang tertera dalam Inmendagri 62 tahun 2021 tentang Pengaturan Natal dan Tahun baru akan diberlakukan secara ketat mengingat Provinsi Sumatera Utara masih dilanda pandemi Covid-19. Untuk itu, saya mengimbau agar masyarakat tidak berpergian atau mudik saat perayaan Nataru kali ini dan hal itu juga sudah disampaikan oleh ketua BKAD ( Badan Kerjasama Antar Gereja ) Provinsi Sumut.
Selain itu agar tetap patuhi prokes seperti tetap memakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan, jaga jarak dan kurangi mobilitas. Tentunya harapan kita bersama, agar tidak terjadi gelombang ketiga penyebaran Covid-19, maka masyarakat untuk dapat menahan diri dan tetap di rumah dalam merayakan Natal dan Tahun Baru,” tegas Kabid Humas Polda Sumut saat memberikan keterangannya di Mapolda Sumut, Jumat(3/12/2021).
(intipos/sofyan)