5 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Aniaya Istri Siri Dengan Pisau, Anto Digelandang Ke Polsek Pkl.Brandan

2 min read
Ilustrasi Pembunuhan dengan sajam

Ilustrasi Pembunuhan dengan sajam

 

Langkat || Intipos.com __ Anto (42) warga Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat , terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Pangkalan Brandan , sebab telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Melda Riani Ginting, Rabu (19/10/2022) Pukul 12.30 wib.

Peristiwa penganiayaan berawal saat Saksi Sedang Berjualan di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, tiba – tiba saksi di panggil oleh rekannya Bahwasannya dirinya melihat Melda Riana Ginting sudah tergeletak di dalam rumah dengan keadaan kaki di bagian kiri sudah terluka dan berdarah akibat di sayat oleh pelaku.

Baca Juga  Langkat Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik dalam Perluasan Akses Keuangan Tahun 2024

Atlet Sulsel Penyumbang Medali Dapat Bonus Rp 75 Juta dari Gubernur

Kemudian kedua saksi segera melakukan pertolongan kepada korban danmembawa ke rumah sakit Pertamina Pangkalan Brandan. Berdasarkan Pengakuan Melda Rina Ginting pelaku tersebut adalah Suami Sirinya yang bernama Anto.

Atas kejadian tersebut korban pun merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

https://www.suara.com/news/2022/10/19/215258/pengawas-pertandingan-lihat-polisi-bawa-gas-air-mata-tapi-tak-dilaporkan-karena-perangkatnya-tak-ada

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH setelah mendapatkan informasi tersebut segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar M T Sihotang guna melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku , setelah adanya informasi tentang keberadaan pelaku.

Baca Juga  Pemkab Simalungun Terima Penghargaan TPAKD Tahun 2024

Saat itu pelaku sedang berada dirumah mertuanya di Lingkungan III Sei Bilah Timur setelah mengetahui keberadaan pelaku segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan , setelah dilakukan interogasi dan penyidikan pelaku mengakui perbuatannya , selanjutnya tim opsnal segera membawa pelaku dan barang bukti sebilah pisau ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna menjalani proses hukum. (Ay29)