Angka Kematian Covid19 Meningkat Hajatan di Langkat Masih Dilarang
1 min readLangkat // Intipos.com — Angka kematian akibat Covid-19 meningkat, Penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan di Kabupaten Langkat, masih diberlakukan sampai batas waktu belum ditentukan.
Himbauan ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, pada rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: HUT Ke-75 Bhayangkara, Polsek Gebang Gelar Syukuran
Kata Sekda, aturan ini masih diberlakukan sebab dinilai efektif menekan angka pencegahan COVID-19 di Langkat.
Selain itu, sebut Sekda, keputusan ini diambil sebab angka terkonfirmasi dan kematian terpapar COVID-19 masih dianggap tinggi untuk Langkat.
“Semoga setelah dua minggu ini, kasus terpapar menurun sehingga aktifitas wisata dan hajatan bisa kembali terselenggara,” harap Sekda.
Sementara Kadis Kominfo Langkat, H.Syahmadi juga ikut rapat. Ia menegaskan,
pihaknya siap untuk terus melaksanakan sosialisasi Prokes COVID-19, melalui media sosial, elektronik dan siaran keliling.
Baca juga: Abdul Hayat Apresiasi Pengawasan BPK Sulsel
“Kami akan lebih gencar memberikan edukasi ke masyarakat melalui himbauan di media. Semoga bisa menekan penyebaran COVID-19 Langkat,” sebutnya.
Turut hadir para pimpinan perangkat daerah dijajaran Pemkab Langkat beserta Polres Langkat yang tergabung pada Satgas COVID-19 Langkat.(Ay29)