15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Anggota DPRD Medan Robi Barus Nyatakan Siap Membantu Rumah Wong Cilik

2 min read
Wong Cilik

Medan | INTIPOS.COM  – Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus mengunjungi rumah kediaman Iyet alias Bu Yetty di Jalan S Parman Gang Pasir Kelurahan Petisah Hulu Medan Baru, Minggu.

Politisi PDI Perjuangan tersebut turun setelah mendapat laporan bahwa sejak peristiwa kebakaran Gg Pasir ditahun 2019 hingga kini rumah tersebut belum dilakukan pembenahan.

” Kita turun menyapa wong cilik untuk melihat secara langsung kondisi salah satu rumah warga yang menjadi korban kebakaran Gang Pasir 4 tahun silam.Dimana, rumahnya hingga kini masih belum seutuhnya dilakukan pembenahan, ” kata Ketua Komisi I DPRD Medan tersebut kepada jurnalx.co.id .

Dalam peninjauan tersebut, Robi turut didampinggi Hafiz Rambe, S.STP Sekcam Medan Baru dan Elkon Erwin Limbong, Lurah Petisah.

Robi melihat kondisi rumah tersebut masih ditutup oleh seng dengan kondisi bangunan belum dinaikan.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Baca juga :Ranperda Kode Etik, Anggota DPRD Medan Sebut Bijak Menggunakan Medsos

” Bangunan rumahnya masih rendah hanya atapnya diberikan seng.Kita akan coba tanyakan status keabsahan rumah terlebih dahulu agar bisa diusulkan kepada intansi terkait ,” kata Robi.

Sambung ,Robi bila nantinya rumah tersebut tidak memiliki surat alas hak dirinya menyatakan siap membantu secara pribadi.

” Secara pribadi saya siap membantu untuk membedah rumah tersebut ,” katanya.

Ditempat yang sama, Hafiz Rambe, S.STP Sekcam Medan Baru mengatakan bahwa rumah tersebut bisa diusulkan dimasukan kepada program bedah rumah milik Pemko Medan, tapi harus menyiapkan sejumlah dokumen.

” Ya, kita cek dulu dokumen rumahnya, status kepemilikan rumah yang paling utama untuk diusulkan kepada Perkim agar dimasukan kepada program bedah rumah, ” ucapnya.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Iyet atau biasa disapa Bu Yetty mengatakan bahwa rumah tersebut terbakar ditanggal pada tahun 2019.

Baca juga :Paul MA Simanjuntak Apresiasi Walikota Lakukan Program Medan Tanpa Kabel

” Sudah ada empat tahunlah peristiwa kebakaran itu, tapi kami belum bisa membangunnya.Dan saya terimakasih kepada Pak Robi yang sudah datang melihat, semoga rumah ini bisa dibenahi ,” katanya.

Dari catatan jurnalx.co.id, peristiwa kebakaran di Jalan S Parman, tepatnya di Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, atau di belakang Rahmat International Wildlife Museum & Gallery pada tanggal 1-10-2019.(RED)