15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Anggota DPRD Medan Johannes Hutagalung Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual DiPecat

2 min read
Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung S Sos minta  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan supaya menindak tegas oknum guru Kasus dugaan pelecehan seksual

Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung S Sos minta  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan supaya menindak tegas oknum guru Kasus dugaan pelecehan seksual

Medan | intipos.com – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum LS salah satu guru SMP Negeri di Medan terhadap 5 siswanya menjadi perhatian serius kalangan DPRD Medan. Seperti sorotan anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung S Sos minta  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan supaya menindak tegas oknum guru tersebut. Sebab, tindakan becat itu tidak boleh ditolerir karena telah merusak mental anak dan citra pendidikan.

“Kita harapkan Disdik Medan bertindak tegas dan pecat oknum guru bila terbukti berbuat bejat terhadap siswinya, ” tegas Johannes Hutagalung (foto) yang bergabung di Komisi II DPRD Medan membidangi pendidikan itu.

Untuk saat ini kata Johannes, oknum guru dimaksud jangan diperlihatkan lagi disekolah. Karena apabila terlihat para siswa akan berdampak buruk terutama mental anak.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Sedangkan kepada pihak Kepolisian, Johannes berharap supaya dilakukan proses.

Sama halnya kepada Polisi, Johannes berharap supaya melakukan proses secepatnya. Mengungkap kejadian dengan baik. “Kita berharap tidak ada interpensi kepada Polisi hingga dapat melakukan proses dengan baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, 5 orang siswi SMPN di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru berinsial LS.

Kasus itu dilaporkan sejumlah orang tua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.

Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga SMPN Medan itu, dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswi-siswinya.

Orangtua salah satu korban FK menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

” Kami baru siap membuat laporan ke Polrestabes Medan, nanti mau visum juga,” kata FK, orangtua salah satu korban, Sabtu (3/12).

Adapun modus guru SMP berinisial LS, dengan cara memanggil para siswi, lalu memeluk dan meraba-raba bagian intim korbannya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mulai memproses dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMPN Medan berinisial LS, terhadap lima orang siswinya.

“Sudah kita terima laporannya,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (5/12/2022)

Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah  mempelajari laporan orang tua korban, dan proses pemeriksaan sedang berjalan. (R)