15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Anggota DPD RI Tegaskan Proyek Jalan Propinsi Rp 2,7 Triliun Segera Realisasikan

2 min read
Senator asal Sumut di DPD RI DR H Dedi Iskandar Batubara menegaskan proyek pembangunan jalan propinsi ini berbiaya Rp 2,7 triliun yang ditargetkan selesai 2023 hendaklah segera direalisasikan

Senator asal Sumut di DPD RI DR H Dedi Iskandar Batubara menegaskan proyek pembangunan jalan propinsi ini berbiaya Rp 2,7 triliun yang ditargetkan selesai 2023 hendaklah segera direalisasikan

Medan | intipos.com – Senator asal Sumut di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DR H Dedi Iskandar Batubara menegaskan proyek pembangunan jalan propinsi ini berbiaya Rp 2,7 triliun yang ditargetkan selesai 2023 hendaklah segera direalisasikan.

“Jangan lagi ragu-ragu sehingga lambat karena rakyat sudah lama menunggu hasilnya. Jalan propinsi yang rusak berat itu harus diperbaiki. Rakyat sangat butuh, sudah lama mereka keluhkan. Proyek Rp 2,7 triliun ini harus segera dilaksanakan,” tegasnya, Jumat (19/5) malam.

Menjawab wartawan di pelataran depan Masjid Agung Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Dedi Iskandar yakin pihak Pemprov Sumut tentu sudah menghitung secara cermat detail skema maupun metodologi proyek ini dengan melibatkan pihak terkait, termasuk lembaga pengawasan dan hukum.

“Jadi saya kira yang paling paham soal pembangunan dan perbaikan jalan ini adalah pemerintah propinsi mulai gubernur, sekda, Kepala Dinas Bina Marga dan jajarannya. Mereka tentu sudah menghitung rinci,” ujarnya.

Oleh sebab itu segera lah realisasikan karena menurutnya rakyat tentu berharap proyek dengan proyek Rp 2,7 triliun diperkirakan 450 kilometer jalan propinsi yang kini babak belur bisa dibangun. Dengan bagus dan mulusnya jalan stimulus pertumbuhan ekonomi dan sektor riel rakyat akan meningkat.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

“Jadi bagi rakyat segera laksanakan. Soal metodologi pelaksanaan maupun skema pembiayaan apakah multi years, pinjaman, investor atau APBD murni dan lainnya, tidak perlu dipersoalkan dan rakyat tidak memerlukan itu sepanjang ada diatur dalam ketentuan dan peraturan. Yang penting bagi rakyat jalan rusak diperbaiki,” tegasnya.

Berbagai pihak juga menyatakan program percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebaiknya didukung dan diapresiasi.       Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sumatera Utara Dr H Ismail Efendy MSi menyebutkan, pengalokasian dana Rp 2,7 triliun untuk perbaikan jalan provinsi oleh Pemprov Sumut merupakan implementasi program Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah.

“Ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan perekonomian dalam program Sumut Bermartabat,” ujarnya.
“Maka apa yang dilihat dan dirasakan rakyat Sumut bagaimana buruknya kondisi jalan provinsi pada ruas-ruas tertentu. Namun, komitmen Gubernur dan Wagub memperbaiki jalan harus diapresiasi, bukan dijadikan persoalan,” katanya.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

Adapun ruas jalan yang akan dibangun di antaranya ruas jalan Kuala – Simpang Marike di Langkat (akses kawasan wisata Bukit Lawang), ruas Jalan Tanjung Balai – Pasar I – batas Labura di Kabupaten Asahan (akses menuju sentra pertanian) dan ruas Jalan Gonting – Janji Raja di Samosir (akses KSPN Danau Toba)

Kemudian ruas Jalan Silimbat-Parsoburan di Toba (jalan pintas menuju KSPN Danau Toba), ruas jalan Sibuluan – Aek Horsik di Tapanuli Tengah.

Selanjutnya ruas Jalan Sipenger – Marancar – Sipirok di Tapanuli Selatan, ruas jalan Pematangsiantar – Pematang Raya di Simalungun dan ruas jalan Aek Godang-Sihaporas di Padang Lawas

Selain jalan, ada sekitar 389,2 meter jembatan dan 71.000 meter drainase yang juga akan dibangun. Di antaranya jembatan yang pernah dijanjikan Gubernur Edy Rahmayadi untuk diperbaiki yakni Jembatan Idano Oyo pada Jalan Provinsi ruas Hilimbuasi – Mandrehe di Nias Barat dan Jembatan Bandar Pulo pada jalan Provinsi ruas Simpang 3 Namu Unggas Tangkahan di Langkat. (01)