Akhirnya Anggaran Beli Mobil Dinas Baru Senilai 3,6 M Dialihkan Ke ADD
2 min readINTIPOS | Pacitan – Rencana Pembelian Mobil Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pacitan yang akan direalisasikan pada APBD 2022 seniali 3,6 Milyar dibatalkan, Hal tersebut setelah menuai pro kan kontra di masyarakat karena masih situasi pandemi Covid 19 sehingga anggaran tersebut rencananya dialihkan untuk ADD.
Kepala BPKAD Pacitan Lan Naria Hutagalung melalui Kabid Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Surono membenarkan jika rencana pembelian 6 unit Mobil Dinas baru untuk Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Pacitan di batalkan.
“Untuk pengadaan mobil dinas baru di tahun 2022 ini sementara tidak ada, Namun kita tahu nanti perkembangannya bagaimana, untuk saat ini dari hasil persetujuan antar pemerintah daerah, Bupati dengan Dewan kemarin, jika pemkab tidak akan menganggarkan untuk pengadaan mobil baru,”jelas Surono saat di konfirmasi awak media, Rabu (01/12/2021).
Menurutnya, Alokasi anggaran untuk belanja mobil dinas tersebut akan di alihkan untuk ADD (Alokasi Dana Desa).Memang jika melihat kondisi mobil operasional Bupati saat ini sudah tua, usianya sudah lebih dari10 tahun dan itu memang harus di ganti.
Namun mengingat dan menimbang kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih belum mereda, sehingga untuk belanja yang sifatnya tidak bermanfaat bagi masyarakat, akhirnya di batalkan dan dialihkan ke belanja yang sifatnya untuk pemenuhan dasar.
“Jadi belanja untuk pengadaan mobil dinas senilai 3,6 Milyar dialihkan!,dan akan di gunakan untuk ADD (Alokasi Dana Desa),”ungkapnya.
Surono menambahkan, jika ADD itu sebenarnya besarannya paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan di kurangi DAK (Dana Alokasi Khusus) diangka 819 miliar, sekurang-kurangnya sekitar 81,9.
”Kemaren dari FKKD menghendaki adanya kenaikan. Namun dari mana kenaikannya? akhirnya di ambilkan lah dari belanja pengadaan mobil dinas baru sebesar 4 miliar. Seperti itu, jadi semula 81,9 menjadi 85,9 besaran ADD di tahun 2022,”pungkasnya.(tyo)