16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Adu Moncong Truk Versus Sepeda Motor Di Jalur JLS Pacitan, Satu Orang Meninggal Dunia

2 min read

INTIPOS | Pacitan – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Pacitan, kejadian tersebut di Jalan Raya Pacitan – Lorok masuk Rt/Rw 03/07 Dusun Gawang  Desa/Kecamatan Kebonagung Pacitan, antara kendaraan roda empat versus sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meningal dunia.

Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono membenarkan jika telah terjadi laka lantas antara kendaraan roda empat Mitsubishi dengan Nomor Polisi AE 8272 YM Warna Kuning kontra Kendaraan Honda beat Warna Merah Nomor Polisi AE 2467 TZ di jalur Pacitan – Lorok.

“Memang benar, sekira pukul 07.00 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat warna merah Anton Abdi Nugroho (13 tahun) warga Rt/Rw 01/01 Dusun Jambu Desa Sidomulyo Kecamatan Kebonagung Pacitan meningal dalam perawatan,”ujar Kasat Lantas kepada awak media, Kamis (30/09/2021).

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, Ketika Pengemudi Kendaraan Roda empat Mitsubishi  Nomor Polisi AE 8272 YM Warna Kuning yang di kemudikan Awanh Wahyu Priyatmojo (32 tahun) warga Rt/Rw 01/02 Dusun Soge Desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo Pacitan, melaju dari arah barat ke timur (Kebonagung menuju Ngadirojo) dengan membawa muatan pasir.

“Sesampainya di TKP Jalan Raya Pacitan – Lorok Desa Kebonagung, saat bersamaan dari arah berlawanan Pengendara Kendaraan Roda dua Honda Beat melaju dengan kecepatan tinggi di jalan menikung melewati marka tengah dan masuk ke jalur berlawanan sehingga menabrak bagian kanan depan Kendaraan roda empat tersebut,”jelas Kasat

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara roda dua mengalami mengalami luka robek di kepala depan, patah tulang kaki kanan dan kiri serta patah tulang tangan kanan dalam keadaan kesadaran menurun dan meninggal dunia dalam perawatan.

Kecelakaan tersebut kini di tangani Unit Laka lantas Polres Pacitan dengan mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan olah TKP.(tyo)