Ada Napi Disebut-sebut Kendalikan Narkoba di Lapas Narkotika Raya
2 min readSIMALUNGUN | Intipos.com – Dugaan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Khusus Narkotika Klas IIA Pematangsiantar disinyalir masih bebas beroperasi. Diduga lemahnya pengawasan pihak Lapas membuat para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) leluasa menjalankan bisnis haram meskipun dalam ruang lingkup penjara.
Indikasi lemahnya penegakan hukum serta minimnya edukasi edukatif terhadap para Wpb membuat Lapas yang berlokasi di Kecamatan Raya, Simalungun, itu terkesan negatif oleh publik.
Informasi yang berhasil diperoleh, dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan oknum wbp di dalam Lapas beroperasi secara sembunyi-sembunyi agar tidak vulgar menghindari bidikan media dan wbp lainnya.
“Sekarang ada oknum yang disebut sebagai bos narkoba di dalam lapas itu (Lapas Narkotika raya),” ungkap sumber kepada wartawan seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Disebutkannya, pengoperasian narkoba di dalam lapas secara sistematis dan sudah berjalan cukup lama. Oknum dimaksud disebut menggantikan napi yang sebelumnya dikenal sebagai ‘big boss’ dan kini telah dipindahkan ke lapas lain.
“Iya, dia lah sekarang pengganti si Big Bos tu. Semenjak dia dipindahkan dia yang mengendalikan peredaran narkoba didalam lapas. Karena sistemnya didalam itu siapa yang terendus media langsung dicampakkan ke lapas lain,” ujar sumber via sambungan telepon, Rabu (23/8/2023).
Sementara, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ucok Pangihutan Sinabang, ketika di konfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui tindak peredaran narkoba di wilayah kerjanya.
“Sampai saat ini saya belum kenal keseluruhan wbp bang. Nanti coba kita telusuri dan cek kebenarannya ya bang. Kalau memang benar informasinya kita akan koordinasi ke Kanwil dan kita tindak sesuai dengan prosedur yang berlaku bang,” jawab Ucok via sambungan telepon, Rabu (23/8/2023) Jam 15.10 WIB. (Srgh)