31 Januari 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah

2 min read
Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah

 

MEDAN | Intipos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengolahan daur ulang sampah plastik. Selain bermanfaat untuk mengurangi sampah, dan mencegah polusi lingkungan, juga dapat menjadi peluang usaha.

 

Hal tersebut disampaikan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan saat menerima audiensi Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut di ruang kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/1/2025).

 

Menurut Effendy, kebutuhan teknologi pengelolaan sampah, terutama berbahan plastik sudah menjadi pembahasan banyak pihak, khususnya di kalangan pegiat/aktivis lingkungan. Mengingat permasalahan sampah ini ada di setiap daerah.

Baca Juga  BSI Dorong Literasi Digital Lewat BYOND Fest Medan

 

“Kita menyambut baik kehadiran IPI Sumut yang membawakan wacana pengelolaan sampah ini. Karena memang langkah daur ulang limbah plastik ini adalah kebutuhan dalam rangka mengurangi volume limbah,” ujarnya.

 

Disampaikan juga, untuk upaya perbaikan langkah pengelolaan limbah plastik, perlu ada regulasi yang jelas agar semua pihak terkait, memiliki tanggung jawab terhadap masalah limbah, terutama perusahaan yang menghasilkan produk berkemasan plastik.

 

Sementara itu, Ketua IPI Sumut Risdianto mengharapkan, agar para pemulung bisa menghadirkan mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan daur ulang. Tentunya melalui peran pemerintah daerah. Sehingga permasalahan limbah yang semakin besar dapat dikurangi melalui teknologi tersebut.

Baca Juga  Kunjungan Silaturahmi pelayanan kesehatan kepada ketua DPRD Medan

 

“Secara teknis, limbah plastik akan didaur ulang menjadi balok plastik dan bisa dipakai sebagai bahan baku pembuatan berbagai produk, mulai dari furniture hingga kebutuhan properti lainnya,” jelasnya.

 

Usai audiensi, Pj Sekdaprov mengatakan usulan dari IPI Sumut akan ditindaklanjuti melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar melihat potensi regulasinya.

 

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus, pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, serta jajaran pengurus dan Pembina IPI Sumut. (RR)