15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

1 min read
Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

Ondim Dipanggil Poldasu Sebagai Saksi PPPK Langkat

Medan || Intipos.com – Mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (9/12/2024).

 

Kehadiran Syah Afandin atau Ondim, hanya sebatas memberikan keterangan tambahan terhadap dua tersangka Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Eka Syahputra Depari.

 

“Ya, tadi saya memenuhi panggilan penyidk Polda Sumut untuk memberikan keterangan tambahan terhadap dua tersangka (Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari) sebelumnya,” jelas Ondim saat dikonfirmasi via selulernya.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

 

Ondim menambahkan, dalam pemeriksaan tadi, dirinya menerangkan terkait proses dan prosuderal terkait dengan penerimaan P3K, baik itu menyangkut SKTT, maupun upaya yang sudah dilakukan pasca pengumuman dengan melakukan koordinasi ke kementerian.

 

“Tadi itu hanya memberikan keterangan tambahan saja terhadap tersangka Syaiful dan Eka,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap eks Plt Bupati Langkat.

 

“Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat. Yang bersangkutan hadir,” kata Hadi.

Baca Juga  Dirut Bank Sumut: Jadikan Sukacita Natal untuk Kontribusi Positif bagi Perusahaan

Untuk diketahui, sejauh ini ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat. (Ay29)