15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

KPU tetapkan Bobby-Surya nomor 1 dan Edy-Hasan nomor 2 di Pilkada 2024

2 min read
KPU tetapkan Bobby-Surya nomor 1 dan Edy-Hasan nomor 2 di Pilkada 2024

KPU tetapkan Bobby-Surya nomor 1 dan Edy-Hasan nomor 2 di Pilkada 2024

Medan | Intipos.com Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri nomor urut 2 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur wilayah setempat pada Pilkada 2024.

Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara yang diselenggarakan di Kota Medan, Senin malam.

“Dengan hasil tersebut. KPU Sumut telah melakukan pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Pilkada 2024,” ujar KPU Sumut Agus Arifin.

Agus Arifin mengatakan pengundian nomor urut tersebut merupakan salah satu bagian penting dari tahapan pilkada karena akan digunakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur selama pesta demokrasi itu berlangsung.

“Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024,” kata dia.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara itu dipimpin langsung oleh Ketua yang didampingi jajaran KPU Sumut. Kedua pasangan calon langsung mengambil nomor urut yang dilakukan secara bergantian.

Proses penetapan nomor urut tersebut dihadiri oleh tim sukses kedua pasangan calon, perwakilan partai politik pendukung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Sebelumnya, KPU Sumut resmi menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut pada Minggu (22/9).

Agus Arifin menjelaskan setelah selesai pengundian dan penetapan nomor urut ini, maka masing-masing pasangan calon dapat melakukan kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

Dia berharap masa kampanye akan dijalankan pasangan calon dengan tetap menaati peraturan dan ketentuan berlaku, baik kampanye terbuka maupun tertutup, termasuk saling menjaga dan menghormati antar-pasangan calon dan pendukung.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan semua pihak bisa menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung,” ujarnya.

Pada Pilkada 2024, pasangan Bobby Nasution-Surya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem, PKS PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo dan PSI dengan menetapkan suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024 sebanyak 5.493.530 suara.

Sedangkan, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri diusung oleh Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat dengan menggunakan 1.820.883 suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024. (01)