Di Masa Pandemi Covid-19, Belasan Remaja Nongkrong Dibubarkan Polisi
2 min readINTIPOS | PEKALONGAN – Jajaran Polres Pekalongan terus meningkatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menindak dan membubarkan belasan remaja yang tengah asik nongkrong dan berkerumun di sekitar komplek alun-alun Kajen, malam tadi Kamis (7/1/2021).
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jangan sampai akibat kerumunan yang dilakukan, justru menambah angka warga yang terpapar.
baca juga : Langgar Prokes 3M, 13 Warga Medan Timur Diberi Sanksi
Dikatakannya, pihaknya akan terus menertibkan kerumunan dan terus mengingatkan warga akan bahaya Covid-19. Pasalnya, meski kegiatan pendisiplinan setiap saat digelar, namun warga masih saja tetap melanggar protokol kesehatan.
“Namun demikian diakui untuk saat ini jumlahnya terus menurun ketika kita rutin menggelar patroli guna membubarkan kerumunan,” ujarnya.
Menurut AKBP Darno, dalam patroli yang digelar, pihaknya menyasar lokasi-lokasi yang biasanya menimbulkan kerumunan. Mulai dari kawasan komplek Alun-Alun Kajen, Cafe-cafe, hingga kedai Copi.
“Lokasi-lokasi itu kami periksa agar nanti tak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
baca juga : https://siberindo.co/08/01/2021/kunjungi-mess-ganjar-pranowo-ajak-psis-jajal-stadion-jatidiri-baru/
Tak hanya itu, Kapolres Pekalongan juga mengaku, saat personelnya berpatroli menggunakan kendaraan, pihaknya juga memberikan imbauan melalui pengeras suara meminta agar warga yang ada di pinggir jalan untuk kembali ke rumah dan tidak berkumpul.
“Kami berharap masyarakat memahami kondisi saat ini, menjaga dan mencegah penyebaran virus corona bersama-sama dengan tetap berada dirumah masing-masing bila tidak ada kepentingan,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno.(Suroto Anto Saputro)