Ketua KPU Sumut Saksikan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubsu
1 min read
Ketua KPU Sumut Saksikan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubsu
Medan | Intipos.com – Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin menyaksikan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara, Jumat (30/8).
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan mekanisme yang harus dilalui setiap bakal calon gubernur dan wakil gubernur usai mendaftar ke KPU.
KPU memberikan tenggat waktu kepada pasangan calon untuk memeriksa dirinya dari Selasa (27/8/2024) hingga Senin (2/9/2024).
Setelah itu, KPU akan meneliti persyaratan berkas pasangan calon hingga 21 September 2024.
Pada 22 September 2024, KPU akan menetapkan status pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Edy – Hasan resmi mendaftar ke KPU Sumut diusung PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora.
Bobby Nasution – Surya menjadi lawan Edy-Hasan di Pilgub Sumut. Pasangan ini diusung oleh Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP, dan PSI (01)
