Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Propam Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil Polwan

2 min read
Propam Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil Polwan

Propam Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil Polwan

Langkat || Intipos.com –  Si Propam Polres Langkat menggelar Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) bagi Polisi Wanita (Polwan) bertempat di halaman Mapolres Langkat, Kamis (29/08/2024).

Kegiatan gaktiblin dipimpin oleh Kabag Sdm Polres Langkat Kompol Muhammad Hasan, S.H., M.H. diikuti oleh seluruh anggota Polwan Polres langkat. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh Sipropam Polres langkat.

Pemeriksaan meliputi sikap tampang kepribadian, seragam serta kelengkapan surat identitas diri dan surat kendaraan.

“Saya harap rekan Polwan lebih aktif lagi dalam berkarya, jangan ragu untuk memberikan kontribusi pada Polri, apa yang rekan bisa sampaikan apa yang bisa lalukan, lakukanlah, selama itu bisa membangun Polri dan bisa membuat suatu prestasi,” ucap Kabag Sdm.

Baca Juga  Pj Sekdaprov Hadiri Paripurna Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut 2024-2029

Kasi Propam dalam pelaksanaan pemeriksaan juga meminta kepada seluruh anggota Polwan agar selalu menjaga diri, baik itu performa maupun tingkahlaku dilingkungan dinas maupun dimasyarakat dan yang tidak kalah pentingnya agar tidak memposting konten yang dapat merusak citra polri atau bersikap arogan serta gaya hidup Hedonis di media sosial.

Selain itu, Kabag Sdm juga mengharapkan kekompakan Polwan Polres langkat agar selalu solid dan menunjukan hidup yang sederhana dan tidak menampilkan hidup hedon, serta menjaga tingkah laku dan sikap untuk menjaga nama baik Polwan Republik Indonesia, khususnya Polwan Polres langkat.

Baca Juga  Terkesan Tak Ada Perhatian dari Pemerintah Setempat, Jembatan Ambruk Warga Diminta Swadaya

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan, untuk menjaga performa anggota Polwan dan kelengkapan admisnistrasi pribadi,” Lanjutnya.

Dalam penegakan ketertiban dan kedisiplinan tersebut tidak ditemukan pelanggaran baik sikap tampang maupun kelengkapan identitas diri. (Ay29)