15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tanpa Papan Proyek, Pengecoran Jalan Walisongo Patut Dipertanyakan

2 min read
Pengecoran Jalan Walisongo Patut Dipertanyakan

Pengecoran Jalan Walisongo Patut Dipertanyakan

Banyuasin | Intipos.com – Proses pembangunan jalan cor beton berskala desa, sangat perlu diperhatikan hal-hal yang bersifat teknis. Hal ini tidak boleh diabaikan, karena akan berakibat fatal dan jadi penyebab kurangnya kualitas dari hasil cor beton tersebut.

Kita lihat pembangunan cor beton di setiap desa rawan rusak sebelum waktu yang seharusnya, dikarenakan tatacara hal ini akibat pada proses pembuatan progresnya melenceng daripada Juknis yang ada.

Budi Warga Jalan Walisongo Dusun IV Desa Persiapan Bukit Makmur kepada wartawan mengatakan, hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan cor beton jalan antara lain, kondisi lokasi tanah, takaran (tata cara campuran) antara semen, pasir dan koral.

Ditambahkan Budi, jika proyek tersebut masuk spesifikasi K175, maka adukan menggunakan pola 1-2-3 yakni satu zak semen, dua pasir dan tiga koral.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Selain itu, posisi besi sebagai urat jalan diletakkan ditengah adukan disambung dengan cor jalan disebelahnya.

“Besinya disambung antara cor sebelah kiri dan kanannya jalan, termasuk besi tidak menempel di tanah. Jadi jika dalam pelaksanaan proyek cor beton jalan Walisongo hanya seperti itu, tidak sesuai dengan yang dimaksud, menurut saya patut dipertanyakan,” bebernya saat itu bilangnya sekaligus menutup penjelasannya.

Persoalan tersebut senada diungkapkan Mardian Charles juga warga setempat, menurutnya bukan itu saja, pelaksanaan proyek juga harus dilengkapi dengan papan proyek yang berisi tentang informasi pelaksanaan proyek tersebut.

“Sebelum pelaksanaan dan selama kegiatan pembangunan berlangsung, harus dipasang papan proyek dan disitu mencantumkan nama proyek, nama pelaksana, lokasi dan nilai proyek serta ditempatkan dilokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

Menurutnya, dimaksudkan agar adanya ketransparanan dalam pelaksanaan kegiatan proyek itu, maka proyek jalan itu tidak dibilang siluman.

Lanjut bapak Dewan Penasehat Forum Masyarakat Walisongo Bersatu ini bahwa PTPN I Regional 7 (dahulu PTPN VII) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini resmi menjadi bagian dari Sub Holding Supporting Co dibawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III dengan menggunakan PTPN I sebagai surviving entity.

“Alhamdulillah, pembangunan jalan Walisongo kembali dilanjutkan, tetapi sayangnya pekerjaan telah dimulai, kami tidak melihat adanya papan proyeknya,” pungkasnya.(waluyo).