15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Penyempurnaan Ranpergub Persandian, Dinas Kominfo Sumut Gelar FGD

2 min read
Dinas Kominfo Sumut Gelar FGD

Dinas Kominfo Sumut Gelar FGD

MEDAN | Intipos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) dan Pembentukan Forum Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumut, di D’Prima Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, Nomor 88  Batang Kuis, Deliserdang, Kamis (7/3).

Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus diwakili Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Sumut Rismawati mengatakan, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan informasi, serta masukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Kebijakan dan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah.

“Mengingat perkembangan Teknologi Informasi (TI) memberi banyak manfaat bagi masyarakat seluruh dunia, namun di sisi lain penerapan IT juga meningkatkan risiko keamanan ancaman, yang terkait dengan informasi yang disimpan, diolah, dan dipertukarkan oleh sebuah organisasi atau individu. Informasi ini dapat berupa data sensitif, seperti informasi keuangan, informasi pribadi, informasi kesehatan, dan informasi rahasia lainnya,” katanya.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Disampaikan juga, karena ancaman keamanan informasi ini dapat berasal dari berbagai sumber seperti hacker, virus komputer, kegagalan sistem, kejahatan siber, dan insiden keamanan lainnya. Karena itu, risiko keamanan informasi merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh organisasi dan individu.

“Kita ingin kolaborasi dengan melibatkan akademisi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD Sumut bisa memberikan data, informasi dan saran untuk menyempurnakan penyusunan Ranpergub tersebut,” katanya.

Selain itu, untuk mengurangi risiko keamanan informasi, menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, di antaranya menentukan kebijakan keamanan informasi yang jelas dan transparan, melakukan evaluasi risiko secara teratur untuk mengidentifikasi potensi risiko keamanan informasi, dan mengambil tindakan untuk meminimalkannya. Juga menggunakan teknologi keamanan informasi seperti firewalls, anti-virus, dan enkripsi data untuk melindungi sistem dan data dari serangan siber.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

FGD ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Sandiman Ahli Muda Ivan Bashofi, Akademisi USU Fakhruddin Rizal Batubara dan para kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota. (RR)