15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Syah Afandin Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas

2 min read
Syah Afandin Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas

Syah Afandin Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas

Langkat | Intipos.com – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/01/2024).

Penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas dilaksanakan berdasarkan :

– Perpres no 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

– Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 53 tahun 2024 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.

– Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan kementerian dan pemerintah daerah.

Laporan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024 oleh sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas diikuti 3 staf ahli, 3 asisten, inspektur.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Juga 31 kepala dinas/kantor/badan/direktur rumah sakit, 23 camat dan 9 Kabag sekretariat Daerah.

“Diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen agar meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” harapnya.

“Juga menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan, dasar untuk evaluasi atas perkembangan kinerja dan dasar penetapan sasaran kinerja pegawai,” tambahnya.

Bimbingan dan arahan dari Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Ini menjadi suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Menpan dan Kemendagri tujuannya agar ada rambu rambu dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.

“Penilaian terkait kinerja kita terkadang rendah, itu karena ketidakmampuan kita dalam menjalankan program yang kita buat. Saya harapkan program yang telah kita susun harus kita laksanakan,” harapnya.

Syah Afandin pun mengajak untuk seluruhnya introspeksi diri dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

“Ayo introspeksi diri kita, apa yang sudah kita buat. Saya harap kegiatan ini menjadi pemicu dalam mencapai target,” ucapnya.

“Terimakasih banyak untuk semua yang berhadir, harapan saya ini tidak sekedar seremonial tetapi lebih ke tanggungjawab kita dan komitmen kepada diri sendiri,” lanjutnya.

Selanjutnya Penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Seluruh Asisten Pemerintah Kabupaten Langkat, Staff Ahli pemerintah Kabupaten Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat.

Seluruh Kepala Badan, Kantor, Dinas, Direktur Rumah Sakit Kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Bagian, Seluruh Camat se Kabupaten Langkat disaksikan oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Seluruh Staf Ahli Pemkab Langkat, Seluruh Asisten Pemkab Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Dinas/Badan/ Kantor/ Direktur Rumah Sakit, Seluruh Camat Se kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat. (Ay29)