15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Bey Machmudin Rapat Paripurna Dua Agenda Sekaligus Pelantikan PAW Legislator dan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan

1 min read
Bey Machmudin Rapat Paripurna Dua Agenda Sekaligus Pelantikan PAW

Bey Machmudin Rapat Paripurna Dua Agenda Sekaligus Pelantikan PAW

Kota Bandung | Intipos.com –  Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri rapat paripurna penggantian antarwaktu (PAW) dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/01/2024).

Agenda rapat pertama yakni pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari Fraksi Gerinda Persatuan.

Pelantikan ini juga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jawa Barat Sisa Masa Jabatan 2019- 2024.

Kemudian, surat keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tentang PAW DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan sisa masa jabatan 2019- 2024.

Baca Juga  Sekda Langkat Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga yang Lebih Baik

Terdapat dua Pengganti Antar Waktu yang dilantik menjadi anggota DPRD, yakni  Rita Sari Puspita yang menggantikan Ali Rasyid dari Dapil XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

Selanjutnya, masih dari Fraksi Gerindra Persatuan turut dilantik, Endah Suwarni yang menggantikan Dadang Kurniawan dari Dapil 2 Kabupaten Bandung.

Sementara agenda rapat kedua, penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang terdiri dari Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Perekonomian, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan, dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian ditetapkan pula Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, hingga Badan Kehormatan. (Tsi)

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum