Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

DPRD Medan Desak Pemko Bangun Gedung SMP Negeri di Kecamatan Medan Perjuangan

2 min read
DPRD Medan Desak Pemko Bangun Gedung SMP Negeri di Kecamatan Medan Perjuangan

DPRD Medan Desak Pemko Bangun Gedung SMP Negeri di Kecamatan Medan Perjuangan

Medan | Intipos.comDPRD Medan mengusulkan agar Pemerintah Kota melakukan evaluasi sekaligus melakukan distribusi ulang untuk guru SD dan SMP.

Tujuannya agar distribusi guru lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan guru masing-masing sekolah, kata anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Sabtu 9/12/2023.

Pemko Medan selanjutnya, kata anggota DPRD Medan ini melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan program diklat struktural, fungsional dan teknis untuk tenaga kependidikan termasuk penerapan kurikulum Merdeka Belajar.

Serta rehabilitasi dan penambahan ruang kelas serta perencanaan pembangunan sekolah baru, kata Paul Mei Anton Simanjuntak.

Baca Juga  Curhatan Netizen Bikin Rutan Klas IIB Tanjung Pura Jadi Sorotan, KPR : Sudah Dilakukan Tes Urine?

Politisi PDIP ini juga mendesak Pemko segera merealisasikan pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Medan Perjuangan.

“Mengingat kebutuhannya juga mendesak, maka diminta agar Pemko Medan segera membangun gedung SMP Negeri di Kecamatan Medan Perjuangan,” kata wakil rakyat yang duduk di Komisi 4 ini.

Selain percepatan pembangunan gedung SMP Negeri, Paul juga menyarankan soal peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan dan tenaga pendidik di Kota Medan.

“Seperti penambahan jumlah guru dan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru,” kata Paul.

Baca Juga  Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Selain itu, sebut dia, Pemko Medan perlu melakukan evaluasi sekaligus re-distribusi guru baik di jenjang pendidikan dasar maupun menengah sehingga lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan guru masing-masing sekolah.

Kemudian Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan program diklat struktural, fungsional dan teknis untuk tenaga kependidikan termasuk penerapan kurikulum Merdeka Belajar.

“Serta rehabilitasi dan penambahan ruang kelas serta perencanaan pembangunan sekolah baru,” katanya. (01)